Rekrutmen PPPK Kementerian Luar Negeri, Lowongan Kerja Arsiparis, Intip Kualifikasi dan Cara Pendaftarannya!

×

Rekrutmen PPPK Kementerian Luar Negeri, Lowongan Kerja Arsiparis, Intip Kualifikasi dan Cara Pendaftarannya!

Bagikan berita
Foto Rekrutmen PPPK Kementerian Luar Negeri, Lowongan Kerja Arsiparis, Intip Kualifikasi dan Cara Pendaftarannya!
Foto Rekrutmen PPPK Kementerian Luar Negeri, Lowongan Kerja Arsiparis, Intip Kualifikasi dan Cara Pendaftarannya!

KUPASONLINE.COM - Jika Anda memiliki minat dalam dunia perarsipan dan ingin berperan dalam salah satu institusi terkemuka di Indonesia, maka Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Luar Negeri adalah kesempatan yang patut dipertimbangkan.Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan lengkap mengenai lowongan kerja sebagai Arsiparis, persyaratan yang harus Anda penuhi, dan langkah-langkah untuk mendaftar.

Sebagai Arsiparis di Kementerian Luar Negeri, Anda akan bertanggung jawab untuk merawat, mengatur, dan mengelola dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan hubungan internasional Indonesia.Posisi ini memiliki peran yang krusial dalam menjaga keberlanjutan informasi dan memastikan transparansi dalam proses diplomasi.

Lowongan Kerja ArsiparisJumlah Kebutuhan: 20

Penghasilan: Rp4.642.400 - Rp8.085.300Periode Pendaftaran : 20 September - 9 Oktober 2023

Kualifikasi Pendidikan:D-III BAHASA INGGRIS / D-III AKUNTANSI / D-III ADMINISTRASI PEMERINTAHAN / D-III ILMU INFORMASI PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN / D-III MANAJEMEN / D-III ADMINISTRASI PUBLIK / D-III SISTEM INFORMASI AKUNTANSI / D-III INFORMATIKA / D-III ILMU ADMINISTRASI PUBLIK / D-III ADMINISTRASI NEGARA / D-III TEKNIK INFORMATIKA / D-III SISTEM INFORMASI / D-III MANAJEMEN INFORMASI DAN DOKUMEN / D-III ILMU INFORMATIKA / D-III TEKNIK KOMPUTER / D-III PERPUSTAKAAN / D-III KOMPUTERISASI AKUNTANSI / D-III PERPAJAKAN / D-III ILMU PERPUSTAKAAN / D-III SEKRETARIS / D-III ILMU ADMINISTRASI NEGARA / D-III MANAJEMEN INFORMATIKA

Uraian Tugas Jabatan:Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional (JF) Arsiparis, adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup fungsi, dan tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan kearsipan pada Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, dan Perguruan Tinggi Negeri. JF Arsiparis merupakan Pejabat yang ditugaskan di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan tidak secara reguler ditugaskan ke Perwakilan RI di luar negeri.

Keahlian Spesifik yang Diharapkan:Mampu melakukan kegiatan pengelolaan kearsipan sesuai ketentuan

Persyaratan Administrasi:

  • Hasil pindai Daftar Riwayat Hidup terakhir sesuai dengan format yang telah disediakan, diketik menggunakan komputer dan dibubuhi tanda tangan basah dengan tinta hitam (format daftar riwayat hidup dapat diunduh pada laman https://e-casn.kemlu.go.id); (Wajib)
  • Surat keterangan aktif bekerja saat mendaftar pada instansi pemerintah yang dilamar yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja, paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus (Wajib)
  • Pas foto berwarna terbaru yang diambil paling lama 1 (satu) tahun terakhir dengan ukuran 4 x 6 dengan mengenakan kemeja dan/atau berjas dan/atau berdasi dengan latar belakang merah (Wajib)
  • Hasil pindai KTP asli yang masih berlaku atau Surat Keterangan (Suket) asli dari DUKCAPIL atau paspor dan izin tinggal yang masih berlaku bagi pelamar yang berdomisili luar negeri (Wajib)
  • Editor : Sri Agustini
    Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini