Syamsul Bahri, Anggota DPRD Sumbar, Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Koto Tuo Pasbar

×

Syamsul Bahri, Anggota DPRD Sumbar, Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Koto Tuo Pasbar

Bagikan berita
Foto Syamsul Bahri, Anggota DPRD Sumbar, Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Koto Tuo Pasbar
Foto Syamsul Bahri, Anggota DPRD Sumbar, Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Koto Tuo Pasbar

KUPASONLINE.COM - Di Nagari Koto Tuo, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Syamsul Bahri, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Bahan Baku Utama Perkebunan Sumatera Barat.Dalam acara Rabu, 24 April 2024, Syamsul Bahri menekankan betapa pentingnya Perda tersebut untuk mengatur hasil perkebunan primer di Sumbar, terutama Pasaman Barat. Ia menekankan betapa pentingnya menjaga keseimbangan antara kelestarian lingkungan dan pembangunan ekonomi lokal.

Perda ini menjadi landasan bagi kita semua untuk menjaga keberlanjutan dengan menghasilkan produk-produk perkebunan di Sumbar dengan kualitas terbaik. Kita harus berupaya mengoptimalkan produksi tanpa mengorbankan lingkungan, kata Syamsul Bahri dalam sambutannya.Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Camat Koto Balingka Makmur Hidayat, Sekretaris Nagari Koto Tuo Yusril, Dinas Tanaman Pangan dan Horticuktura Provinsi Sumatera Barat Vera Yusria, dan tokoh masyarakat serta kelompok Tani.

Dalam Sosialisasi juga dibuka kesempatan tanya jawab, mengenai penerapan peraturan daerah ini yang bertujuan untuk mengembangkan sektor perkebunan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.peserta juga memperoleh pengetahuan mendalam tentang aspek-aspek utama peraturan daerah seperti pengelolaan lahan, pemanfaatan sumber daya alam, perlindungan lingkungan dan upaya peningkatan kesejahteraan petani.Kami berharap Gubernur Sumbar segera mengeluarkan keputusan gubernur tentang turunan dari peraturan daerah ini, ujar Syamsul Bahri menegaskan komitmennya untuk terus mendukung implementasi Perda tersebut dan memastikan langkah yang diambil memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan lingkungan hidup Sumbar.

Ditambahkannya, kami berharap setelah selesainya acara sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami urgensi dan konsekuensi dari Peraturan Daerah Nomor. 1. Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Tanaman Utama Perkebunan Sumatera Barat.Hal senada juga disampaikan Vera Yusria, dimana Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan terus memacu peningkatan pertumbuhan tanaman pangan dan Horticuktura,yang merupakan program unggulan daerah ini.

Vera menyatakan bahwa mereka akan terus mempercepat perkembangan sektor ini, yang merupakan program prioritas daerah Sumatera Barat.Selain melakukan sosialisasi, camat Koto Balingka dan Wali Nagari Koto Tuo mengucapkan terima kasih kepada Samsul Bahri karena telah membantu masyarakat dalam pembangunan wilayah Pasaman Barat hingga saat ini.

Semua orang yang hadir merasa puas dan mendapatkan pencerahan setelah konferensi berjalan lancar. (*)Baca Selengkapnya di Google News

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini