Tarif Kurban Rp. 17-21 Juta, Kakan Kemenag Sumbar Ajak Masyarakat Berikan Qurban Terbaik

Sapi kurban Sultan Farm
Sapi kurban Sultan Farm

KUPASONLINE.COM  – Tak terasa, hari raya Idul Adha sebentar lagi tiba, diperingati setiap 10 Dzulhijah, umat muslim kembali bersuka cita. Selain melaksanakan shalat ied, umat muslim juga menyembelih hewan kurban.

Peringatan Idul Adha identik dengan proses penyembelihan hewan kurban usai pelaksanaan salat ied di pagi hari. Peringatan Idul Adha 2023 juga termasuk hari libur nasional di bulan Juni 2023.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat (Kanwil Kemenag Sumbar), Helmi menyarankan untuk menyembelih hewan kurban di Rumah Potong Hewan karena sudah ada standar operasi pemotongan hewan kurban, Jumat (26/5/2023).

Bacaan Lainnya

Meski begitu, kata Helmi, tidak ada larangan untuk melaksanakan pemotongan hewan kurban di mesjid/mushala/surau atau sekitar rumah. Asalkan persiapan dari panitia kurban benar-benar matang.

Artinya, jelas Kakanwil Kemenag, perlu diperhatikan kebersihan dan kesehatan panitia penyelenggara atau personal hygiene menjadi yang wajib diperhatikan saat melakukan kegiatan pemotongan kurban.

Sebelum melaksanakan, wajib dilakukan pemeriksaan kesehatan pada seluruh panitia yang berkontribusi seperti pengecekan suhu menggunakan thermogun. Panitia yang menunjukkan beberapa gejala seperti demam, batuk, atau sesak napas disarankan untuk tidak memasuki area pemotongan hewan.

Hygiene dan sanitasi juga perlu diperhatikan dengan menyediakan desinfeksi saat memasuki area pemotongan hewan.

Selain itu, kata Helmi, gunakan hand sanitizer dengan kandungan alkohol minimal 70% atau tempat cuci tangan. Alat-alat pemotongan pun harus dibersihkan dan diberi desinfeksi terlebih dulu sebelum digunakan.

Jangan asal beli hewan kurban, harus memperhatikan beberapa hal agar hewan kurbanmu dalam keadaan baik. Pastikan hewan kurban sehat ditandai dengan muka yang cerah, bulu hewan bersih dan mengkilat, dan memiliki nafsu makan yang baik.

Selain itu hewan tidak dalam keadaan demam dengan suhu badan normal yakni 37 derajat celcius serta gemuk dan lincah. Panitia kurban juga harus memperhatikan lubang mulut, hidung, telinga dan anusnya tetap sehat dan normal.

Tidak ada kecacatan,bila hewan kurban dipastikan sehat, selanjutnya perhatikan kenormalan dari fisik hewan. Ciri-ciri hewan kurban yang tidak cacat fisik di antaranya tidak pincang dan tidak buta serta telinga hewan kurban tidak rusak. “Bila menemukan bekas eartag atau penanda lainnya, menurut kesepakatan para ulama luka itu bukanlah tanda telinga hewan rusak”, ulas kakanwil.

Ciri lainnya, jelas Helmi, bila hewan kurban berjenis kelamin jantan maka tidak dikebiri atau dikastrasi dan testis masing lengkap sebanyak 2 jumlah dengan bentuk dan letak yang simetris. Hewan kurban berumur cukup untuk dikurban.

“Setelah dipastikan hewan sehat dan tidak mengalami cacat fisik. Selanjutnya adalah pastikan bahwa hewan kurban sudah cukup umur untuk dikurban”, tutur Helmi.

Untuk kambing atau domba, umur hewan kurban harus lebih dari satu tahun. Tandanya adalah tumbuhnya sepasang gigi tetap. Adapun sapi dan kerbau minimal berumur 2 tahun atau lebih.

Disarankan kakanwil, bisa juga memastikan memilih penjual hewan kurban yang terpercaya atau yang dikenal. Hal ini perlu diwaspadai guna menghindari penipuan.

Panitia kurban penting memilih penjual hewan kurban yang dipercayai. Penjual harus mengirimkan data berupa data gigi, foto hewan kurban secara fisik, dan bobot badan digital.

Ketika dikonfirmasi pada penjual hewan kurban dari pemilik Sultan Farm Solok, Adha Putra, menjelaskan sudah bertahun-tahun menjual hewan kurban.

Daftra harga sapi kurban menurut Adha,
berat 100 KG 21,5 juta, berat 80 KG 18.5 juta dan berat 60 KG 16.5 juta.Harga hewan kurban tergantung berat badannya, jelas Adha.

Sedangkan penjual sapi dari Pasaman, Butet menjual sapi ukuran 350 kg mulai dengan garga Rp24 juta. Ukuran 375 kg dihargai Rp25 juta, ukuran 450 kg dihargai Rp32 juta.

Untuk kambing berukuran 26 – 30 kg dihargai Rp3,5 juta, kambing ukuran 46 – 50 kg seharga Rp.4,9 juta, dan kambing ukuran 60 kg seharga Rp.6,5 juta, ulas Butet.

Pos terkait