Ilustrasi |
Limapuluh Kota, Kupasonline Misteri kematian SN, remaja perempuan yang berusia 14 tahun asal asal Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota akhirnya terkuak. Polisi akhirnya menetapkan Sumadi, yang tak lain merupakan ayah tiri korban sebagai pelaku pembunuhan korban.
"Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, akhirnya kami mengarah kepada Sumadi alias Madi, yang tak lain ayah tiri korban sebagai pelaku pembunuhan," sebut Kapolsek Guguak Iptu Herry, Rabu (28/4).
Diberitakan sebelumnya, kronologis hilangnya korban berawal pada Minggu (18/4) pagi. Saat itu korban tinggal rumahnya bersama bapak tiri dan adik perempuannya. Sedangkan ibu kandung korban, pergi bekerja bersama kakak perempuannya. Hari yang sama, sekitar pukul 14.00 WIB, ibu korban pulang kerja dan tidak mendapati korban di rumah. Awalnya sang ibu menduga anaknya sedang bermain bersama temannya di luar rumah.
Namun, hingga larut malam, korban tak kunjung kembali. Keluargapun menaruh rasa cemas, dan berusaha mancari keberadaan korban. Namun tak kunjung membuahkan hasisl.
Editor : Sri Agustini