Tim Tarantula Polres Tanah Datar Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Tanjung Emas

×

Tim Tarantula Polres Tanah Datar Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Tanjung Emas

Bagikan berita
Barang bukti narkoba yang diamankan Tim Tarantula Polres Tanah Datar. (dok. istimewa)
Barang bukti narkoba yang diamankan Tim Tarantula Polres Tanah Datar. (dok. istimewa)

KUPASONLINE.COM - Tim Tarantula Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Datar terus mengintensifkan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Kali ini, mereka berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.Pelaku yang diketahui berinisial ZD (33), seorang pekerja swasta yang beralamat di Kecamatan Tanjung Emas, berhasil diamankan pada hari Rabu, 21 Februari 2024, di sekitar pinggir jalan di wilayah tersebut.

Kapolres Tanah Datar, AKBP Derry Indra, mengonfirmasi penangkapan terhadap ZD tersebut. Menurutnya, Tim Tarantula berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika ini setelah mendapat informasi dari masyarakat.Kasat Resnarkoba AKP Desneri menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah melakukan penyelidikan terhadap informasi tentang keberadaan pelaku di sekitar Kecamatan Tanjung Emas. Tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan ZD beserta barang bukti.

Tim juga melakukan penggeledahan di lokasi yang didampingi oleh Kepala Jorong dan masyarakat setempat. Hasilnya, tim berhasil menemukan 2 paket sabu yang diduga milik ZD.Selanjutnya, ZD beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku ini akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Penangkapan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Tim Tarantula Polres Tanah Datar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Masyarakat diimbau untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak berwajib agar dapat bersama-sama melawan penyalahgunaan narkotika. (*) 

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini