
Perangkat lunak tersebut diserahkan kepada Kominfo karena pemerintah daerah tidak lagi memiliki wewenang untuk memblokir situs dan program game online tersebut.
Sapuan menyatakan bahwa dampak buruk dari video game online sangat besar, baik dari segi tumbuh kembang, kebugaran dan pendidikan anak. (*/tin) Editor : Sri Agustini