Kabar Gembira Nasabah Galbay, Ternyata Debt Collector Pinjol Bisa Dipenjara 9 Tahun, Berikut Penjelasannya

×

Kabar Gembira Nasabah Galbay, Ternyata Debt Collector Pinjol Bisa Dipenjara 9 Tahun, Berikut Penjelasannya

Bagikan berita
Debt collector. (Desain Foto: Kupasonline.com)
Debt collector. (Desain Foto: Kupasonline.com)

  • UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan
  • UU Nomor 24 Tahun 2013
  • UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah dengan
  • UU Nomor 19 Tahun 2016 UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi
  • Demikian penjelasan terkait hukuman penyebaran data pribadi. Semoga artikel ini bermanfaat. (*)

    Jika kamu ingin mendapatkan DANA Kaget dan informasi terkait pinjaman online (pinjol) lainnya, silakan bergabung di Grup Telegram Ini.

    Editor : Sri Agustini
    Tag:
    Bagikan

    Berita Terkait
    Terkini