OMG! Nasabah Ini Galbay Rp420 Juta di Pinjol Shopee, Risikonya Gak Main-main

×

OMG! Nasabah Ini Galbay Rp420 Juta di Pinjol Shopee, Risikonya Gak Main-main

Bagikan berita
Nasabah gagal bayar di aplikasi pinjaman online (pinjol). (Desain Foto: Kupasonline.com)
Nasabah gagal bayar di aplikasi pinjaman online (pinjol). (Desain Foto: Kupasonline.com)
Muba

  • Mengidentifikasi kualitas peminjam guna memenuhi ketentuan OJK atau lembaga berwenang lainnya. Sebagai contoh, informasi mengenai peminjam dapat digunakan untuk membandingkan kualitas peminjam atau proyek yang sama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam informasi peminjam tersebut, akan tercatat kualitas kredit/pembiayaan yang dilakukan oleh peminjam, apakah lancar, mendapat perhatian khusus, kurang lancar, diragukan, atau macet.
  • Mengelola sumber daya manusia bagi pihak yang melaporkan, misalnya dalam proses seleksi calon pegawai.
  • Memverifikasi kerja sama antara pihak yang melaporkan dengan pihak ketiga, seperti seleksi mitra usaha, agen, pedagang, atau pemasok.
  • Dengan demikian, jika peminjam pada layanan pinjol tidak membayar hutangnya dan tercatat sebagai peminjam dengan kualitas kurang baik.Informasi debitur tersebut akan tercatat di SLIK OJK dan lembaga jasa keuangan (LJK) lainnya maupun bank dapat meminta informasi debitur tersebut.

    Artinya, ketika pinjaman di pinjol tidak dibayarkan, maka debitur yang tercatat di SLIK OJK dengan kualitas kurang baik misalnya pembiayaan macet, maka nantinya akan menjadi pertimbangan LJK lain atau bank untuk memberikan pinjaman, proyek, seleksi pegawai, atau keperluan lainnya sebagaimana disebutkan di atas. (*)Jika kamu ingin mendapatkan DANA Kaget dan informasi terkait pinjaman online (pinjol) lainnya, silakan bergabung di Grup Telegram Ini.

    Editor : Sri Agustini
    Tag:
    Bagikan

    Berita Terkait
    Terkini