Ketua DPRD Sumbar Membuka Acara "Komisi Informasi Sumbar Baralek Gadang" di Payakumbuh

×

Ketua DPRD Sumbar Membuka Acara "Komisi Informasi Sumbar Baralek Gadang" di Payakumbuh

Bagikan berita
Ketua DPRD Sumbar Membuka Acara "Komisi Informasi Sumbar Baralek Gadang" di Payakumbuh
Ketua DPRD Sumbar Membuka Acara "Komisi Informasi Sumbar Baralek Gadang" di Payakumbuh

KUPASONLINE.COM - Di Cafe Agam Jua, Kota Payakumbuh, Rabu, 8/5, Komisi Informasi Sumbar mengadakan iven Baralek Gadang. Kegiatan tersebut dibuka oleh Supardi, Ketua DPRD Sumbar, dan dihadiri oleh 150 orang dari kelompok wartawan, KNPI, Karang Taruna, dan UMKM di Kota Payakumbuh.

"Sebagai bagian dari Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik kepada masyarakat, Komisi Informasi Sumbar tahun ini kembali menggelar kegiatan sosialisasi dalam bentuk Baralek Gadang Keterbukaan Informasi Publik Jilid III dengan tema: “Keterbukaan Informasi Publik untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat", ujar Ketua Panitia Pelaksana, Idham Fadhli.

Fadhli menambahkan kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar mengetahui haknya untuk memperoleh informasi publik.

"Selain itu kegiatan ini juga diharapkan semakin memperkuat gaung kampanye keterbukaan informasi publik serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi Badan Publik guna mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Sehingga keterbukaan informasi publik menjadi budaya dalam birokrasi," ujar Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi KI Sumbar uni.

Sementara itu Komisioner KI Sumbar, Riswandi, mengatakan informasi publik merupakan hak dari masyarakat yang wajib diberikan oleh badan publik jika diminta oleh masyarakat.

"Jika badan publik menolak memberikan maka masyarakat bisa menggugat badan publik tersebut ke Komisi Informasi. Karena ini adalah hak masyarakat sebagaimana yang diatur dalam UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik," ujar Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Sumbar ini.

Sementara itu Ketua DPRD Sumbar Supardi yang juga sekaligus bertindak sebagai narasumber menegaskan keterbukaan informasi publik merupakan hal yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Bagaimana masyarakat bisa mengakses semua informasi publik di badan publik. Karena informasi publik adalah hak masyarakat, ini penting karena bagaimanapun masyarakat sudah membiayai kegiatan pemerintah melalui pajak, jadi ini menjadi tanggungjawab badan publik menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat," ujar Supardi.

Adrian Tuswandi, mantan komisioner KI Sumbar dua periode, mengawasi kegiatan tersebut, dan menghadirkan dua narasumber tambahan selain Supardi: Kepala Kesbangpol Payakumbuh, Dipa Surya Persada, dan Komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari. (*)

Baca berita tentang DPRD Sumbar lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini