Empat Lelaki Diringkus Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat

×

Empat Lelaki Diringkus Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat

Bagikan berita
Empat Lelaki Diringkus Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat
Empat Lelaki Diringkus Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat

KUPASONLINE.COM -- Empat pelaku peredaran dan penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis ganja kering berhasil diringkus oleh tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat.

Dalam penangkapan tersebut, tim Opsnal dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto ini berhasil meringkus masing-masing pelaku berinisial ED (37), AH (26), DD (32) dan ZA (19), di Jorong Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (9/5/2024) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto mengatakan, penangkapan terhadap empat pelaku berawal dari keresahan masyarakat terkait maraknya transaksi Narkotika di daerah Jorong Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis atau yang lebih dikenal nama lokasi tersebut yakni sudut sembilan puluh.

"Petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan yang diback up oleh personel Polsek Sungai Beremas, dan diperoleh informasi dua orang diduga sebagai pengedar ganja kering berinisial ED dan AH, selanjutnya nama tersebut dijadikan Target Operasi (TO) dalam Operasi Antik Singgalang 2024 yang digelar Polres Pasaman Barat saat ini," ujarnya.

Selanjutnya tim Opsnal langsung bergerak menuju lokasi tepatnya di sudut sembilan puluh Jorong Kampung Padang Utara Nagari Air Bangis, petugas langsung mengamankan satu orang berinisial ED yang merupakan TO dan pelaku DD.

"Petugas menemukan barang bukti dari tangan pelaku ED sebanyak 60 bungkus kecil Narkotika jenis ganja kering siap edar yang dibungkus dengan menggunakan plastik warna bening, sedangkan dari pelaku DD didapat barang bukti berupa satu paket besar ganja kering yang dibungkus dengan plastik warna hitam," ungkapnya.

Diterangkan, dari pengakuan kedua pelaku tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan memperoleh informasi bahwa pelaku AH yang merupakan TO sedang duduk disebuah warung di Jorong Kampung Padang Utara Nagari Air Bangis.

Petugas langsung mengamankan pelaku AH, dan didapat barang bukti berupa Narkotika ganja kering siap edar sebanyak 323 paket kecil yang dibungkus menggunakan plastik warna bening.

Pada saat penangkapan AH di lokasi warung tersebut, juga turut diamankan seorang lelaki berinisial ZA, dan petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus kecil ganja kering.

"Berdasarkan keterangan para pelaku, ganja kering yang sudah dijadikan bungkus kecil tersebut sudah siap untuk diedarkan," terangnya.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini