Polda Banten Tangkap Pelaku Manipulasi Takaran Minyak

×

Polda Banten Tangkap Pelaku Manipulasi Takaran Minyak

Bagikan berita
Polda Banten Tangkap Pelaku Manipulasi Takaran Minyak
Polda Banten Tangkap Pelaku Manipulasi Takaran Minyak
Muba

Wiwin menuturkan keuntungan pelaku dalam menjalankan kegiatan tersebut mencapai puluhan juta. “Keuntungan yang AW dapatkan dari hasil penjualan minyak goreng sawit tersebut dalam setiap bulan rata-rata sebesar Rp45.000.000,” tuturnya.

Wiwin menerangkan Kronologis Penangkapan pelaku. “Dilakukan Penangkapan dan Penahanan terhadap tersangka setelah dilakukannya Gelar Perkara Penetapan Tersangka pada Senin tanggal 10 Maret 2025 berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/S- 6/15/III/2025/Ditkrimsus/Polda Banten tanggal 10 Maret 2025 Kemudian ditahan di Rumah Tahanan Polda Banten selama 20 hari berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/S-7/12/III/2025/Ditkrimsus Polda Banten tanggal 10 Maret 2025,” ujarnya.

Barang Bukti

1.5 Unit mesin filling;

2.114 Dus minyak goreng merek MINYAKITA;

3.46 Bungkus plastik berisi botol kosong dengan merek Minyakita;

4.1 Rol label merek Minyakita;

5.80 Lembar dus minyak goreng merek Minyakita;

6.47 karton/dus minyak goreng merek Djernih berisi 12 botol kemasan 900 mililiter

7.3 bungkus plastik berisi botol kosong dengan merek Djernih

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini