Turunkan Tim Gabungan dan SatBrimob, Pelaku Pembunuhan di Buttui Berhasil di Tangkap

×

Turunkan Tim Gabungan dan SatBrimob, Pelaku Pembunuhan di Buttui Berhasil di Tangkap

Bagikan berita
Turunkan Tim Gabungan dan SatBrimob, Pelaku Pembunuhan di Buttui Berhasil di Tangkap
Turunkan Tim Gabungan dan SatBrimob, Pelaku Pembunuhan di Buttui Berhasil di Tangkap
Muba

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka BK alias AG dijerat dengan Pasal 340 KUHP Junto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Junto Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. (*/i)

Baca berita terkait Kepulauan Mentawai di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini