Aktivitas Tambang Ilegal, Merusak Lingkungan dan Infrastruktur Daerah

×

Aktivitas Tambang Ilegal, Merusak Lingkungan dan Infrastruktur Daerah

Bagikan berita
Bupati Limapuluh Kota, H. Safni saat menghadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2026, di auditorium Istana Gubernur, Selasa 15 April 2025.
Bupati Limapuluh Kota, H. Safni saat menghadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2026, di auditorium Istana Gubernur, Selasa 15 April 2025.
Muba

KUPASONLINE.COM - Geram melihat semakin menjamurnya tambang liar di kabupaten Limapuluh Kota Sumatera Barat. Bupati Limapuluh Kota, H. Safni, mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah kabupaten dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan infrastruktur daerah.

Desakan ini disampaikan H. Safni saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2026, yang digelar di auditorium Istana Gubernur, Selasa 15 April 2025.

“Kami berharap pemerintah provinsi dapat menjalin komunikasi dan mencari solusi bersama terkait maraknya tambang-tambang yang merusak di kabupaten Limapuluh Kota. Pendapatan dari sektor ini tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan. Total pendapatan dari tambang pada 2024 lalu hanya Rp8.923 Milyar. Angka ini tentu tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang,” ujar Safni.

Ia menyoroti kerusakan parah pada beberapa ruas jalan kabupaten yang disebabkan oleh aktivitas truk tambang bertonase tinggi. Salah satu contoh konkret adalah kondisi jalan Halaban-Lintau yang saat ini mengalami kerusakan berat.

Selain menuntut kewenangan dalam penertiban tambang, bupati juga mendesak Pemprov Sumbar agar memperhatikan peningkatan infrastruktur yang menjadi tanggung jawab provinsi di wilayah Limapuluh Kota. Di antaranya adalah pembangunan akses jalan ke nagari Galugua, Kapur IX, pengembangan akses menuju Museum PDRI, serta peningkatan infrastruktur pengendalian banjir seperti DAM di wilayah sungai.

Tak hanya itu, Safni juga meminta agar aset-aset provinsi yang berada di Limapuluh Kota dapat dihibahkan ke pemerintah kabupaten agar bisa dikelola dan dimanfaatkan lebih maksimal untuk kepentingan masyarakat.

Musrenbang RKPD 2026 ini turut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, wakil gubernur Vasko Ruseimy, serta wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Kepala Bappenas RI juga turut hadir secara daring dan memberikan masukan terkait arah pembangunan Sumbar.

Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menekankan bahwa tema pembangunan RKPD 2026 adalah “Peletakan Fondasi Transformasi Sektor Strategis untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Positif dan Berkelanjutan”.

"Untuk itu, pentingnya membangun fondasi yang kokoh dalam sektor infrastruktur, kebijakan, tata kelola, teknologi, dan sumber daya manusia demi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,"ujar Mahyeldi.

Sementara itu, wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengingatkan agar pemerintah daerah memahami terlebih dahulu visi nasional sebelum menyusun perencanaan daerah.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini