KUPASONLINE.COM - Pemerintah Kabupaten Solok, mengikuti pertemuan Program Sekolah Rakyat yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sosial RI, di Gedung Konvensi TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).
Pertemuan yang dihadiri langsung oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu ini, merupakan agenda pembahasan dan klarifikasi usulan penyelenggaraan program Sekolah Rakyat.
Turut hadir, Ketua TP-PKK Ny. Nia Jon Firman Pandu, Sekda Medison, dan beberapa Kepala OPD terkait beserta jajaran.
Kehadiran Pemerintah Kabupaten Solok difasilitasi oleh Tim Teknis dari Kementerian Dalam Negeri, Fajar, Kementerian Sosial, Heru, dan Kementerian PUPR, Agnes.
Dalam pertemuan itu, dijelaskan pentingnya kesiapan legalitas lahan dalam mendukung program Sekolah Rakyat tersebut. Selain itu, juga dijelaskan terkait bagaimana syarat-syarat yang harus terpenuhi dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Mulai dari kesiapan infrastruktur, kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan lokal, ketersediaan tenaga pendidik, hingga dukungan anggaran.Dari pihak Kementerian Sosial, memberikan masukan dari sisi perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Sementara dari Kementerian Dalam Negeri, mendukung dari sisi kebijakan daerah dan tata kelola.
Bupati Solok Jon Firman Pandu, pada kesempatan itu menyebutkan, program Sekolah Rakyat akan mulai dijalankan pada tahun ajaran baru. Sebagai langkah awal, dari komitmen serius Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Khususnya, bagi masyarakat di daerah terpencil dan kurang terjangkau layanan pendidikan formal.
Kita Pemerintah Daerah Kabupaten Solok kata Jon Firman Pandu, akan memulai program Sekolah Rakyat pada tahun ajaran baru.
Editor : Irda Lili