
KUPASONLINE.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng), yang diwakili oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, Lisda Arriyana, mengikuti rapat virtual yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, pada Rabu (8/1/2025). Rapat tersebut membahas tentang penyelesaian penataan tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di instansi pemerintah daerah. Dalam rapat tersebut, Tito Karnavian memberikan arahan penting terkait penataan tenaga honorer yang masih bekerja di sejumlah daerah.
Tito mengungkapkan adanya temuan bahwa beberapa daerah belum mendaftarkan seluruh tenaga honorer mereka untuk mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, sebagian besar tenaga honorer yang diterima tidak memenuhi kualifikasi atau keterampilan yang dibutuhkan, malah lebih banyak disebabkan oleh hubungan politik dan kedekatan dengan pejabat daerah.
“Menyikapi hal ini, kami meminta agar semua daerah segera menyelesaikan pendaftaran tenaga honorer mereka untuk tes PPPK tahap kedua yang masih berlangsung hingga 15 Januari 2025,” tegas Tito. Ia juga menyampaikan peringatan bahwa setiap daerah yang masih merekrut tenaga honorer baru akan dikenakan sanksi, mengingat hal itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang mengatur rekrutmen ASN.
Kepala BKD Kalteng, Lisda Arriyana, menanggapi hal tersebut dengan menyatakan bahwa Pemprov Kalteng telah menyesuaikan formasi sesuai dengan data tenaga honorer yang ada di wilayahnya. “Kami sudah mengajukan formasi sesuai data tenaga honorer, dan untuk tahap pertama kami sudah meminimalisir jumlah honorer yang tidak memenuhi kualifikasi,” ujar Lisda.Lisda berharap bahwa melalui tes PPPK tahap kedua ini, semua tenaga honorer di Kalteng bisa mengikuti seleksi sesuai dengan aturan yang berlaku, dengan tujuan untuk memperkuat sistem kepegawaian di Provinsi Kalteng.(*)
Baca berita Kalimantan Tengah lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri