
KUPASONLINE.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan Rapat Paripurna pada Sabtu, 8 Februari 2025, untuk membahas pengumuman usul pemberhentian Gubernur H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo masa jabatan 2020-2024. Selain itu, rapat tersebut juga membahas pengusulan pengesahan pengangkatan calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk masa jabatan 2025-2030.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa proses pengusulan pengangkatan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru berjalan dengan baik. Ia berharap agar calon yang diusulkan, H. Agustiar Sabran dan H. Edy Pratowo, dapat sukses melalui tahapan administrasi dan mendapatkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat.
Arton juga tidak lupa memberikan penghargaan atas kinerja Gubernur H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo selama menjabat. Ia menyampaikan terima kasih atas kontribusi mereka dalam pembangunan Kalimantan Tengah dan pelayanan publik yang semakin baik. Kinerja mereka dianggap sebagai tonggak penting bagi kemajuan daerah.Rapat tersebut dihadiri oleh anggota DPRD, Forkopimda, pimpinan partai politik, serta kepala perangkat daerah. Keberhasilan rapat ini menandakan bahwa proses administrasi yang diperlukan untuk pergantian pemimpin di Kalteng dapat berjalan sesuai dengan harapan dan menciptakan pemerintahan yang stabil untuk masa depan.(*)
Baca berita terkait Kalimantan Tengah Lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri