Optimalisasi Harga TBS Demi Keseimbangan Ekonomi Pekebun dan Industri

×

Optimalisasi Harga TBS Demi Keseimbangan Ekonomi Pekebun dan Industri

Bagikan berita
Optimalisasi Harga TBS Demi Keseimbangan Ekonomi Pekebun dan Industri
Optimalisasi Harga TBS Demi Keseimbangan Ekonomi Pekebun dan Industri

KUPASONLINE.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan menggelar Rapat Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun, yang berlangsung di Aula Dinas Perkebunan Kalteng pada Rabu (19/2/2025). Rapat tersebut bertujuan menetapkan harga TBS dan menghitung indeks K untuk periode I bulan Februari 2025.

Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Lohsar), Achmad Sugianor, yang memimpin langsung rapat, menjelaskan bahwa dasar hukum perhitungan harga ini mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024. Ia menekankan pentingnya segera diterbitkannya petunjuk teknis agar implementasi ketentuan dapat dilakukan secara menyeluruh dan akurat.

Achmad menuturkan bahwa penetapan harga yang adil sangat penting untuk menjamin kesejahteraan petani pekebun dan kelangsungan operasional pabrik kelapa sawit (PKS). Pemerintah provinsi juga memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjamin keseragaman harga di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

"Melalui forum ini, kita harapkan tidak ada lagi disparitas harga antar kabupaten, sehingga bisa tercipta satu harga TBS yang adil dan transparan di tingkat provinsi," ujarnya.

Penetapan harga dilakukan berdasarkan data kontrak penjualan CPO dan Palm Kernel dari 1 hingga 15 Februari 2025. Hasilnya, harga CPO ditetapkan Rp14.102,10 per kilogram, mengalami kenaikan Rp473,17 dari periode sebelumnya. Sementara harga Palm Kernel sebesar Rp10.881,36 dengan indeks K 91,07%.

Berdasarkan hasil perhitungan tim Pokja Penetapan Harga TBS, harga TBS untuk tanaman usia 3 hingga 20 tahun berkisar antara Rp2.430,35 hingga Rp3.224,53 per kilogram. Harga tersebut disesuaikan dengan umur tanaman karena berpengaruh terhadap produktivitas.

Kegiatan rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai pihak, antara lain Biro Perekonomian Setda Kalteng, GAPKI, Tim Pokja, perusahaan mitra, petani, koperasi, serta dinas terkait di tingkat kabupaten dan kota. Kehadiran semua pihak menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan stabilitas harga TBS.

Melalui proses penetapan harga yang partisipatif ini, diharapkan keseimbangan antara hak pekebun dan kepentingan industri dapat tercapai dengan optimal.(*)

Baca berita terkait Kalimantan Tengah Lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini