
KUPASONLINE.COM — Wakil Bupati Serdang Bedagai, H. Adlin Tambunan, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sergai yang digelar di ruang sidang Kecamatan Sei Rampah, Rabu (30/4/2024). Rapat ini membahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan erat dengan evaluasi kinerja pemerintahan serta arah pembangunan lima tahun ke depan.
Tiga pokok pembahasan menjadi fokus utama dalam rapat tersebut, yakni penyampaian laporan gabungan komisi dan pemberian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati untuk Tahun Anggaran 2024, laporan Bapemperda terkait pembentukan peraturan daerah, serta penandatanganan nota kesepakatan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Tak hanya itu, laporan hasil reses masa sidang pertama tahun 2025 juga turut disampaikan dalam forum tersebut.
Dalam sambutannya, Adlin Tambunan menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang solid antara jajaran eksekutif dan legislatif. Ia menyebut sinergi ini menjadi pondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Rekomendasi yang diberikan oleh DPRD atas LKPJ merupakan masukan berharga untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja kami ke depan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan LKPJ 2024 merupakan wujud akuntabilitas pemerintah terhadap pelaksanaan program yang telah dirancang berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024, sebagai bagian dari implementasi RPJMD 2021–2026.
Lebih lanjut, Adlin memaparkan bahwa laporan LKPJ tak hanya berisi data capaian pembangunan, tetapi juga menggambarkan keterlibatan lintas sektor dalam seluruh tahapan program, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.Menyoal penyusunan RPJMD 2025–2029, ia menegaskan bahwa tahapan tersebut telah mengacu pada regulasi terbaru, yaitu Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Berdasarkan aturan tersebut, kepala daerah wajib menyusun dan menetapkan RPJMD maksimal enam bulan pasca pelantikan. Adlin mengungkapkan bahwa rancangan awal RPJMD telah diajukan ke DPRD pada 23 April 2025 dan berhasil disepakati pada 29 April 2025.
“Kesepakatan ini adalah tahap awal sebelum dokumen RPJMD dikonsultasikan lebih lanjut ke Gubernur Sumatera Utara,” terangnya.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Sergai atas kontribusi, saran, serta dukungan dalam upaya menyukseskan program-program pembangunan daerah.
“Pemkab Sergai sangat mengapresiasi sinergi yang terbangun bersama DPRD dan masyarakat dalam mendukung roda pemerintahan dan pembangunan,” tutup Adlin.
Editor : Wanda Nurma Saputri