
KUPASONLINE.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau mengikuti kegiatan Sosialisasi Operasional Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (INKOPASINDO) yang dilaksanakan secara virtual pada Jumat (2/5). Kegiatan ini dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Rantau, Ketua Koperasi Pengayoman Rutan Rantau, serta Komandan Jaga. Sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam memahami peran strategis INKOPASINDO dalam penguatan tata kelola koperasi pemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan menyeluruh tentang dasar-dasar pendirian INKOPASINDO, legalitas organisasi, struktur kelembagaan, serta mekanisme perdagangan dan pemesanan barang untuk warga binaan. Proses pemesanan barang dijelaskan secara rinci, mulai dari pengisian file pesanan, waktu pengiriman, hingga prosedur komplain dan pembayaran. INKOPASINDO menekankan pentingnya ketepatan waktu, ketertiban administrasi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan operasional.
Plt. Kepala Rutan Rantau Rahmad Pijati menyampaikan dukungan penuh terhadap keberadaan dan pengoperasian INKOPASINDO. Ia menilai program ini merupakan bentuk konkret peningkatan layanan bagi warga binaan serta penguatan kesejahteraan melalui sistem koperasi yang tertata rapi dan profesional. “Rutan Rantau menyambut baik dan mendukung penuh operasional INKOPASINDO demi peningkatan pelayanan kepada warga binaan secara lebih transparan dan terorganisir,” ujarnya.Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran di lingkungan Rutan Rantau semakin memahami pentingnya peran koperasi dalam menunjang program pembinaan. INKOPASINDO diharapkan mampu menjadi solusi terpadu untuk mendukung kesejahteraan anggota dan warga binaan dengan prinsip gotong royong dan profesionalisme berbasis teknologi.(Fira)
Editor : Sri Agustini