
KUPASONLINE.COM -Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) adalah lembaga pemerintah non struktural yang bertanggung jawab untuk mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS), untuk disalurkan kepada yang membutuhkan.
Karena itu, sejumlah masyarakat kota Payakumbuh mulai kritis dan mempertanyakan kemana saja penyaluran dana masyarakat yang dikelola oleh Baznas tersebut dan dari mana saja sumber dananya.
"Selama ini, diduga minimnya Informasi tentang pengelolaan dana Baznas, tidak menyediakan informasi yang cukup tentang pengelolaan dana ZIS kepada masyarakat,"ujar ketua Lembaga Kontrol dan Advokas (LKA) Elang Indonesia Wisran kepada wartawan di sekretariatnya, Kamis 8 Mei 2025.
Berat dugaan kami, Baznas kota Payakumbuh tidak mempublikasikan laporan keuangan yang jelas dan transparan tentang pengelolaan dana ZIS. Bahkan, Baznas Payakumbuh tidak memiliki mekanisme akuntabilitas yang efektif untuk memastikan bahwa dana ZIS digunakan secara efektif dan efisien.
Untuk itu, kami minta kepada aparat penegak hukum daerah ini, untuk memeriksa Baznas. Kuat dugaan kami, Baznas menggunakan dana ZIS untuk kegiatan yang tidak jelas atau tidak terkait dengan tujuan zakat.
"Kami juga menduga, Baznas tidak memiliki mekanisme pengawasan yang efektif untuk mencegah penyalahgunaan dana ZIS. Transparansi adalah kunci utama Baznas dalam mengelola uang zakat masyarakat,"tegas Wisran.
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada ketua Baznas kota Payakumbuh Edi Kusmanak di ruang kerjanya, Kamis 8 Mei 2025, menyebutkan Baznas kota Payakumbuh melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan dana ZIS untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien.Dijelaskan Edi Kusmanak didampingi wakil ketua II Zul'aidi, wakil ketua III Hj.Erimiati dan wakil ketua IV Aguswan Rasyid, berbicara terhadap penyaluran dana Baznas, kami menyalurkan zakat kepada mustahik (penerima zakat) yang berhak menerimanya, seperti fakir miskin, anak yatim, dan lainnya.
Kemudian, Baznas juga menyalurkan infak dan sedekah kepada yang membutuhkan, seperti korban bencana kebakaran. Baznas membuat laporan tentang pengelolaan ZIS dan penyalurannya kepada masyarakat dan pemerintah.
Baznas diawasi oleh pemerintah daerah, provinsi dan pusat serta masyarakat untuk memastikan bahwa pengelolaan ZIS dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Editor : Sri Agustini