Diskominfo Kabupaten Tangerang Siapkan Pembentukan PPID Desa

×

Diskominfo Kabupaten Tangerang Siapkan Pembentukan PPID Desa

Bagikan berita
Diskominfo Kabupaten Tangerang Siapkan Pembentukan PPID Desa
Diskominfo Kabupaten Tangerang Siapkan Pembentukan PPID Desa

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang Gelar Rapat pembahasan pembentukan Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID)

Tangerang,Kupasonlin
e -- Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang membahas  pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) desa se Kabupaten Tangerang. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang, Tiwi Wartini didampingi Kepala Bagian IKP, Bagian Hukum Setda Kabupaten Tangerang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, menggelar rapat pembahasan pembentukan PPID. 

"Hari ini kami bahas pembentukan PPID Desa di Kabupaten Tangerang bersama bagian Hukum Setda dan DPMPD Kabupaten Tangerang," ujar Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Kabupaten Tangerang, Abdul Munir, SP, M.Si. 

Menurut Abdul Munir bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat 3 Peraturan Komisi informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Publik Desa, perlu menetapkan Keputusan Kepala Desa tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa di Lingkungan Pemerintah Desa Kabupaten Tangerang. 


Ia lanjutkan, PPID Desa memiliki fungsi untuk penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian dan pengamanan informasi yang berada di Desa setempat. 


Selain itu juga harus melakukan pengelompokan Daftar Informasi Publik. Daftar Informasi Publik ini wajib ditayangkan di media yang tersedia dan wajib diperbarui secara berkala. Selain itu Pemerintah Desa pun wajib ada meja pelayanan informasi yang menyediakan formulir permohonan informasi dan menampilkan alur permohonan informasi. 


Dinas Komunikasi dan Informatika siap melakukan pendampingan bagi desa yang ingin menerapkan keterbukaan informasi publik, selain pendampingan, Dinas Komunikasi dan Informatika juga menyediakan domain gratis bagi website Pemerintah Desa.  

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini