Enam Tersangka yang Terlibat dalam Korupsi Pengelolaan Pasar Atas Bukittinggi Ditahan Kejaksaan

×

Enam Tersangka yang Terlibat dalam Korupsi Pengelolaan Pasar Atas Bukittinggi Ditahan Kejaksaan

Bagikan berita
Para tersangka dibawa dengan mobil tahanan Kejari Bukittinggi untuk dititipkan dan ditahan di rumah tahanan negara di Lapas Kelas IIA Bukittinggi. (Foto: Dok istimewa)
Para tersangka dibawa dengan mobil tahanan Kejari Bukittinggi untuk dititipkan dan ditahan di rumah tahanan negara di Lapas Kelas IIA Bukittinggi. (Foto: Dok istimewa)

KUPASONLINE.COM - Enam orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi telah ditahan resmi oleh Akta Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Sumatera Barat. Pada Senin 11 Desember 2023.Selasa, Ferik Demiral, Pelaksana Harian Kepala Seksi Intelijen Kejari Bukittinggi, menyatakan bahwa keenamnya terlibat dalam dugaan penyalahgunaan biaya pengelolaan Pasar Atas Tahun Anggaran 2020 dan Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Sarana Distribusi Perdagangan Tahun Anggaran 2021 di Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Bukittinggi.

Menurut keterangan resminya, enam terdakwa telah diperiksa oleh Kejari Bukittinggi pada Senin 11 Desember 2023, pertama-tama melalui pemeriksaan medis di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi.Ditetapkan untuk dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 11 hingga 30 Desember 2023, dengan alasan dan pertimbangan ancaman pidananya lebih dari lima tahun, dikhawatirkan akan melarikan diri serta untuk mempercepat proses penuntutan perkaranya ke persidangan, kata Ferik.

Dilansir dari updatesatu.com, dari enam tersangka, tiga adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), dan tiga lainnya adalah pekerja swasta yang terlibat dalam proyek pengelolaan Pasar Atas.Keenam orang yang didakwa adalah AL (47), PNS, Kasi Pengembangan Sarana pada Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Bukittinggi, PPK dan PPTK kegiatan Pengelolaan Pasar Atas tahun 2020 dan PPTK kegiatan Pengelolaan Pasar Atas dari Januari hingga Agustus 2021.

HR (58), PNS, Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Bukittinggi, KPA kegiatan Pengelolaan Pasar Atas tahun 2020, KPA dan PPK kegiatan Pengelolaan Pasar Atas Januari hingga Agustus 2021.RY (46), PNS, Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Bukittinggi, KPA dan PPK untuk kegiatan Pengelolaan Pasar Atas dari September hingga Desember 2020.

R.O (32), direktur PT. Oksiada Mandiri, penyedia layanan kebersihan di Pasar Atas pada tahun 2020.JF (41), seorang swasta yang ditunjuk sebagai Penerima kuasa Direksi PT.Oksiada Mandiri, dan SH, seorang swasta yang ditunjuk sebagai Koordinator tenaga kebersihan Pasar Atas tahun 2020-2021.

Ferik Demiral menyatakan bahwa para tersangka dibawa dengan mobil tahanan Kejari Bukittinggi untuk dititipkan dan ditahan di rumah tahanan negara di Lapas Kelas IIA Bukittinggi. (*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini