Kadis Kominfo Limapuluh Kota Kemas Upacara Peringatan Otda ke-XXVIII dengan Baik

×

Kadis Kominfo Limapuluh Kota Kemas Upacara Peringatan Otda ke-XXVIII dengan Baik

Bagikan berita
Foto bersama usai melaksanakan upacara hari Otda Limapuluh Kota, Kamis 25 April 2024.
Foto bersama usai melaksanakan upacara hari Otda Limapuluh Kota, Kamis 25 April 2024.

KUPASONLINE.COM--Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kabupaten Limapuluh Kota H. Joni Amir beserta staf kemas kegiatan upacara peringatan hari otonomi daerah (Otda) ke-XXVIII tahun 2024 dengan baik, di halaman kantor bupati setempat, Kamis 25 April 2024.Pelaksanaan upacara ini berlangsung khidmat dan lancar, dengan mengusung tema Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat.

"Dalam hal itu, bupati Limapuluh Kota diwakili Asisten Administrasi Umum Azuhdi Perama Putra memimpin jalannya upacara. Turut hadir Forkopimda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat, serta Jajaran ASN di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota,"ujar Joni Amir.Menilik sejarah, tonggak pelaksanaan otonomi daerah diawali melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 1995. Pemerintah pusat kala itu menyerahkan sebagian urusan pemerintahan kepada 26 daerah tingkat II percontohan.

"Akhirnya muncul Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 yang menetapkan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah,"papar Joni Amir.Bupati Limapuluh Kota dalam hal ini diwakili Asisten Administrasi Umum Azuhdi Perama Putra dalam membacakan arahan tertulis Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian, mengatakan perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah.

"Otonomi daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia," terangnya.Asisten Administrasi Umum Azuhdi Perama Putra yang akrap disapa Pram, menambahkan, disamping mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat

dalam konteks ekonomi hijau.Saat ini, pemerintah daerah secara eksisting dihadapkan pada hambatan dan tantangan dalam pembangunan daerah untuk mendorong program pembangunan nasional meliputi penanganan stunting.

Penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)."Untuk koordinasi dan sinergitas seluruh jajaran Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu ditingkatkan dalam mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya menekan angka stunting di wilayah masing-masing, antara lain dukungan arah kebijakan dan anggaran untuk perbaikan pola asuh dan lingkungan, penanganan kurang gizi dan anemia tepat sasaran kepada ibu dan anak,"ucap Pram.

Dijelaskannya, setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah."Kepada daerah-daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya. Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahterakan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain,"ulas Pram. (nura)

Baca Selengkapnya di Google News

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini