KUPASONLINE.COM - Setelah melalui beberapa proses, Senin (4/3/2024) dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bukittinggi untuk sisa masa jabatan 2019-2024.Kegiatan yang berlangsung dalam dalam rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD juga dihadiri Wali Kota Bukitttinggi, Erman Safar serta beberapa pimpinan OPD di
lingkungan Pemko Bukittinggi.Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua DPRD, Beny Yusrial pada anggota PAW yang dilantik adalah Yazid dari Fraksi Gerindra, menggantikan Herman
Sofyan.Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, berharap kehadiran PAW turut mengoptimalkan kerja sama DPRD dengan seluruh jajarannya di lingkup Pemerintah
Kota Bukittinggi.Selamat dan bisa mengemban tugas yang diamanahkan masyarakat dengan penuh semangat serta bekerja untuk rakyat, terus terjun dan berjuang untuk kesejahteraan
rakyat.Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, rapat paripurna yang dilaksanakan pada hari ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur SumateraBarat Nomor 171 -188 - 2024 tanggal 26 Februari 2024.Keputusan tersebut yaitu tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi yang memutuskan
pengangkatan Saudara Yazid sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Bukittinggi sisa masa jabatan 2019- 2024 dari Partai Gerindra." Selamat pada saudara Yazid dan harapkan, dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik nantinya," tambah Beny.
(wan)
Editor : Sri Agustini