Pemkab Pessel Lakukan Video Conference Untuk Selesaikan PPTPKH Bersama BPKHTL Wilayah I Medan

×

Pemkab Pessel Lakukan Video Conference Untuk Selesaikan PPTPKH Bersama BPKHTL Wilayah I Medan

Bagikan berita
Foto Pemkab Pessel Lakukan Video Conference Untuk Selesaikan PPTPKH Bersama BPKHTL Wilayah I Medan
Foto Pemkab Pessel Lakukan Video Conference Untuk Selesaikan PPTPKH Bersama BPKHTL Wilayah I Medan

KUPASONLINE.COM - Untuk melakukan inventarisasi dan verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) melakukan Video Conference melalui aplikasi zoom meeting.Kegiatan yang diikuti oleh beberapa Perangkat Daerah (PD) terkait, camat dan walinagari itu digelar Selasa 23 April 2024 bersama Balai Penataan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah I Medan.

Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar dengan didampingi kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Wendi, mengatakan kepada Padang Ekspres bahwa video conference melalui aplikasi zoom meeting itu penting dilakukan."Ya, hal itu dilakukan sehubungan akan dilaksanakannya kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH di daerah ini," katanya.

Dijelaskannya bahwa melalui zoom meeting bersama BPKHTL Wilayah 1 Medan itu, maka pihak terkait bisa menyampaikan berbagai hal agar persoalan perhutanan sosial yang juga terdapat di Pesisir Selatan bisa segera dituntaskan sesuai dengan usulan yang sudah disampaikan Pemkab Pessel sebelumnya.Karena melalui zoom meeting itu juga dibahas penelaahan permohonan Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH. Ditambahkan juga bahwa Pemkab Pessel juga sangat mendukung adanya program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari pemerintah pusat.

"Kita mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dengan adanya program TORA ini. Semoga program ini bisa terlaksana dengan baik di daerah ini," harapnya.Ketua Tim Inver BPKHTL Wilayah 1 Medan, Fernando L Tobing, melalui zoom meeting itu menjelaskan bahwa di kawasan hutan itu sudah ada perkampungan yang cukup lama, termasuk juga lahan garapan pertanian, perkebunan dan perikanan.

"Untuk itu penyelesaiannya maka perlu dilakukan inventarisasi dan verifikasi ke lapangan. Rangkai kegiatan sosialisasi itu dimulai sejak tahun 2021. Tahun berikutnya baru ada usulan dari Pemkab Pessel 17.539 hektar. Khusus usulan untuk lahan garapan seluas 5.948,4 hektar," terangnya.Disampaikan lagi bahwa sebaran indikatif potensi inver PPTPKH itu berada di sepuluh kecamatan. Diantaranya Kecamatan Airpura, Basa Ampek Balai Tapan, Koto XI Tarusan, Lengayang, Linggo Sari Baganti, Lunang, Pancung Soal, Ranah Ampek Hulu Tapan, Ranah Pesisir, dan Kecamatan Silaut .

Setelah usulan itu baru dilakukan verifikasi ke lapangan. Hasil dari verifikasi dilanjutkan ke pusat untuk dilakukan pembahasan guna melahirkan rekomendasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (Zan)Baca Selengkapnya di Google News

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini