Pemkab Solok Buat Terobosan Dalam Membantu Penyelesaian Sengketa Hukum Adat di Nagari

×

Pemkab Solok Buat Terobosan Dalam Membantu Penyelesaian Sengketa Hukum Adat di Nagari

Bagikan berita
Foto Pemkab Solok Buat Terobosan Dalam Membantu Penyelesaian Sengketa Hukum Adat di Nagari
Foto Pemkab Solok Buat Terobosan Dalam Membantu Penyelesaian Sengketa Hukum Adat di Nagari

KUPASONLINE.COM - Bupati Solok Epyardi Asda, sangat mengapresiasi kegiatan, Penyuluhan Hukum, Mekanisme Penyelesaian Sengketa dan Permasalahan Hukum Adat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Nagari dan Pemerintahan Daerah, yang digelar Bagian Hukum Sekretariat Daerah setempat di Gedung Solok Nan Indah di Arosuka, Selasa (14/11/2023).Kegiatan ini kata Bupati Epyardi, merupakan keinginan dari kita, membuat terobosan, dalam membantu penyelesaian Sengketa Hukum Adat, yang terjadi di masing-masing Nagari.

Melalui Kegiatan ini ujar Bupati, diharapkan dapat lebih meningkatkan pemahaman hukum bagi para Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat di Kabupaten Solok, sehingga dapat menghindari Permasalahan ke jenjang Pengadilan atau yang lebih tinggi.Bupati Epyardi Asda menyampaikan hal tersebut, dalam sambutanya pada kegiatan Penyuluhan Hukum Mekanisme Penyelesaian Sengketa dan Permasalahan Hukum Adat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Nagari dan Pemerintahan Daerah, yang diikuti dengan sangat antusias oleh seluruh peserta kegiatan itu.

Acara tersebut, dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sumbar, diwakili Hakim Tinggi, Inrawaldi, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, Darmasetiawan, SH, MH, CN, Ketua Pengadilan Negeri Solok, Raden Danang Noor Kusumo, SH, MH, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, Radius Chandra, SH, MH.Juga hadir, Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Dr. Azmi Fendri, SH, M.Kn, Praktisi Hukum Legality Padang : Dr. Suharizal, SH, MH, CMED, CLA, Plh. Sekretaris Daerah/Asisten I, Drs. Syahrial, MM.

Turut hadir, Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM, Mulyadi Marcos, Staf Ahli Bid. Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Eva Nasri, Asisten II, Deni Prihatni, Asisten III, Editiawarman, danKepala OPD lingkup Pemkab Solok

Juga ada, Kepala Kantor ATR/BPN Solok, Desrizal, Camat se-Kabupaten Solok, Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Wali Nagari se-Kabupaten Solok dan Ketua KAN se-Kabupaten Solok.Masih dalam sambutanya, Bupati Epyardi Asda juga mengatakan bahwa, target kita berikutnya bukan hanya sekedar kegiatan ini saja.

Namun, pada tahun 2024 kata Bupati Epyardi, akan kita tunjuk salah seorang Niniak Mamak yang disertifikasi oleh Pengadilan, sebagai perwakilan Pengadilan, untuk penyelesaian sengketa yang terjadi di masing-masing Nagari."  Ini merupakan, Terobosan terbaru yang belum pernah dilakukan di Kabupaten/Kota lainya, hal ini sejalan dengan tujuan kita untuk menjadi yang Terbaik di segala lini " ucap Bupati Epyardi Asda.

Sebelumnya, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Solok, Febrizaldi, SH, dalam Laporanya mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah, untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan dan pemahaman peserta kegiatan mengenai, Mekanisme Penyelesaian Sengketa dan Permasalahan Hukum Adat, Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Nagari dan Pemerintahan Daerah.Dan agar, Sengketa dan Permasalahan Hukum Adat yang ada di Nagari, seoptimal mungkin dapat diselesaikan di tingkat Nagari.

Peserta dari kegiatan ini kata Febrizaldi, sebanyak 205 orang, yang berasal dari Kepala Perangkat Daerah 31 Orang, Kepala Bagian 12 Orang, Camat 14 Orang, Wali Nagari 74 Orang dan Ketua KAN 74 Orang.Materi Kegiatan ujar Febrizaldi, yakni Mekanisme Penyelesaian Sengketa Hukum Adat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Nagari dan Pemerintahan Daerah secara Litigasi dan Termitigasi serta Permasalahan  Hukum Adat dalam menjalankan Pemerintahan Nagari dan Pemerintahan Daerah.

" Adapun Nara sumber Kegiatan ini yakni, Pengadilan Tinggi Sumatera Barat, Pengadilan Negeri Koto Baru, Pengadilan Negeri Solok, Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas dan Praktisi Hukum Legality Padang " kata Febrizaldi.* (li2).

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini