Polsek Pauh Tangkap 3 Kawanan Pencuri Kabel Tembaga PT. Semen Padang

Pencuri Kabel Tembaga di PT. Semen Padang
Pencuri Kabel Tembaga di PT. Semen Padang

KUPASONLINE.COM – Polisi menangkap kawanan pencuri kabel tembaga, salah satunya diduga berprofesi sebagai sopir di PT. Semen Indonesia (Padang). Mereka ditangkap Polsek Pauh pada hari Senin (29/5/2023) lalu.

“Ketiga tersangka saat ini sudah ditahan,” kata Kapolsek Pauh, AKP Muzhendri, Sabtu (3/6/2023) pagi.

Kawanan pencuri itu berinisial AHY (28), S (40) dan IK (47) itu ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/19/VI/2023/SPKT Polsek Pauh/Polresta Padang/Polda Sumbar.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Pauh menjelaskan, penangkapan pelaku setelah polisi mendapatkan laporan tentang pencurian kabel tembaga di PT. Semen Indonesia atau dikenal dengan PT. Semen Padang.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi, ditemukan pelaku berjumlah 3 orang. Tersangka AHY dan S kami tangkap di kawasan Indarung,” katanya.

Kedua tersangka mengaku pada polisi telah melakukan pencurian bersama IK yang diduga berprofesi sebagai sopir di PT Semen Padang.

“Sang sopir ditangkap setelah dipancing untuk bertemu di kediamannya kawasan Pisang Kecamatan Pauh Kota Padang,” jelas Kapolsek Pauh.

Seluruh hasil kejahatan tersebut, pengakuan ketiga tersangka saat interogasi, sudah dijual ke penampungan barang bekas.

“Ketiganya sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek Pauh. (*/uci)

Pos terkait