Polsek Sipora, Gelar Operasi Yustisi Gabungan Perketat Pelaksanaan Perda Sumbar AKB No. 6 Tahun 2020

×

Polsek Sipora, Gelar Operasi Yustisi Gabungan Perketat Pelaksanaan Perda Sumbar AKB No. 6 Tahun 2020

Bagikan berita
Polsek Sipora,  Gelar Operasi Yustisi  Gabungan Perketat Pelaksanaan Perda  Sumbar AKB No. 6 Tahun 2020
Polsek Sipora, Gelar Operasi Yustisi Gabungan Perketat Pelaksanaan Perda Sumbar AKB No. 6 Tahun 2020

Kapolsek Sipora Iptu Donny Putra, SH. MH bersama Personil Polsek dan Babinsa Koramil 03/ Pulau Sipora serta Satpol PP Kecamatan Sipora Selatan  saat melakukan pemeriksaan penerapan Perda no 06 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)  kepada pengemudi/penumpang salah satu mobil pribadi yang melintas di depan Mako Polsek Sipora, Selasa (27/4/2021).

 


Mentawai, Kupasonline-
-Dalam rangka percepatan penanganan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Operasi Yustisi digelar Polsek Sipora bersama Koramil 03/Pulau Sipora dan  Satpol PP Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat, Selasa (27/4/2021).

Pelaksanaan Operasi Yustisi in dilakukan sejak pukul 15.00 wib hingga selesai dipimpin langsung oleh Kapolsek Sipora Iptu Donny Putra, SH. MH di dampingi oleh Camat Sipora Selatan JASRIL, S.Sos M.Ap bersama Danramil 03 Sipora Kapten Inf. J. Sihaloho

Saat dikonfirmasi Media.Kupas Online.Com, Kapolsek Sipora Iptu Donny Putra, SH. MH mengatakan, Operasi Yustisi ini dilaksanakan

dalam rangka menekan atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19,  dengan cara melaksanakan razia gabungan yang terdiri dari personil Polsek Sipora, Koramil 03 Sipora dan Satpol PP Kecamatan Sipora Selatan, ujarnya.

"Razia kali ini di laksanakan dengan sasaran pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, tepatnya bagi pejalan kaki, pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil yang melintas di depan Mako Polsek Sipora," kata Kapolsek Sipora Iptu Donny Putra kepada awak media, Selasa (27/4/2021).

Dikatakan Kapolsek, bagi masyarakat yang tidak memakai masker saat melintas di depan Mako Polsek Sipora langsung di giring ke halaman parkir Polsek Sipora kemudian di data identitasnya oleh petugas, dan setelah di data identitas masyarakat tersebut langsung di bariskan di lapangan parkir untuk selanjutnya di berikan arahan, bebernya.

"Arahan yang  di sampaikan oleh Kapolsek Sipora kepada masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan, bahwa Operasi Yustisi ini di lakukan agar masyarakat lebih patuh lagi untuk memakai masker  karna sampai saat ini penyebaran Covid-19 masih berlangsung termasuk di Kabupaten kepulauan Mentawai termasuk di Sipora,'" tegas Kapolsek.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini