KUPASONLINE.COM - Seorang pria di Kabupaten Siak, Riau diamankan polisi atas dugaan pembunuhan terhadap balita perempuan yang masih berusia 2,5 tahun pada Jum'at 24 November 2023.Korban ditemukan tewas di parit areal pasar Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak, Riau pada Selasa 21 November 2023.
Kasar Reskrim Polres Siak Iptu Toni Prawira membenarkan kejadian tersebut.Usai menerima laporan kasus ini dari masyarakat pada Selasa 21 November 2023 malam, pihaknya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung memeriksa beberapa saksi.
Polisi langsung menemukan identitas pelaku dari pemeriksaan beberapa saksi."Setelah seitar satu jam setalah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi, pelaku LN (14) berhasil kita tangkap," ungkap Iptu Toni pada Jum'at 24 November 2023.
Saat diintrogasi, pelaku mengaku menghabisi nyawa bocah malang itu dengan cara mencekiknya."Pelaku mencekik korban karena ingin melampiaskan nafsu bejatnya," terang Kasat.Pelaku langsung saja diamnkan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Siak.Atas perbuatan pelaku akan dikenakan pasal 80 ayat 3 dan pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2014 Jo pasal 338 KUHPidana.(*)
Editor : Sri Agustini