Stasiun Lambuang Bulan Puasa Beroperasi, Sekdako: Pembangunan Sudah Selesai

×

Stasiun Lambuang Bulan Puasa Beroperasi, Sekdako: Pembangunan Sudah Selesai

Bagikan berita
Sekda Kota Bukittinggi dan beberapa Kepala Dinas terkait meninjau pembangunan Stasiun Lambuang
Sekda Kota Bukittinggi dan beberapa Kepala Dinas terkait meninjau pembangunan Stasiun Lambuang

KUPASONLINE.COM - Pembangunan pasar kulier stasiun lambuang Kota Bukittinggi untuk persiapan sudah dinyatakan siap beroperasi.Selanjutnya, untuk penyempurnaan hanya tinggal beberapa bagian yang akan dikerjakan oleh beberapa BUMN dan BUMD yaitu Bank melalui dana CSR.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bukittinggi Martias Wanto yang ditemui ketika meninjau persiapan beroperasinya pusat kuliner Stasiun Lakbuang beberapa waktu lalu didampingi beberapa Kepala Dinas di lingkungan Pemko Bukittinggi.Untuk persiapan pembangunan kios bagi pedagang yang menggunakan APBD Kota Bukittinggi untuk tahap ke dua sudah dinyatakan selesai yaitu sebanyak 116 kios pedagang yang dibangun di atas tanah eks stasiun Kota Bukittinggi dan tinggal beberapa bank menawarkan CSRnya membangun Land Mark.

Selanjutnya, untuk stasiun lambuang ini akan ditempati oleh pedagang kuliner malam yang sebelumnya berada di sepanjang jalan stasiun dan pedagangan jalan Perintis Kemerdekaan." Kita tidak akan menerima adanya pendaftaran pedagang yang baru untuk Stasiun Lambuang ini, tapi semata-mata hanya meindahkan yang sudah ada," uar Martias.

Disampaikan, untuk peresmian sendiri akan dilakukukan menjelang bulan puasa tahun ini yang tinggal beberapa hari lagi dengan target pasa pabukoan pertama akan diadakan di tempat baru yang lebih representatif ini." Pada pedagang kita mintakan dua dua hari sebelum puasa sudah bisa mengisi kios yang ada di tempat stasiun lambuang ini dan pedagang juga diberi kebebasan berdagang selam 24 jam yang merupakan sebuah pelayanan kepada pengunjung ke Bukittinggi untuk mencari makan pada malam hari," terang Sekda.

Disinggung tentang untuk bill belanja, dijelaskan Sekda, dimanapun ada tempat kuliner yang namanya Bill 10 persen tetap ada dan itu bukan dikenakan pada pedagang tapi adalah peda pembeli." Pada pedagang sendiri kita kenakan retribusi sesuai dengan Perda terbaru dan akan dicarikan penghitungan seminim-minimnya yang lebih rendah dari retribusi sekarang, serta untuk lahan parkir di tempat ini, di bagian timur juga disedikan bisa menampung sekitar 400 kendaraan roda empat," ulas Martias mengakiri. (wan)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini