Rapat koordinasi percepatan pembebasan lahan tol Padang Sicincin Padang, Kupasonline--Gubernur Sumbar Mahyeldi memin...
![]() |
Rapat koordinasi percepatan pembebasan |
Padang, Kupasonline--Gubernur Sumbar Mahyeldi meminta pembebasan lahan tol trans Sumatera seksi Padang- Sicincin fokus dilakukan. Pembebasan perlu per persil tanah sehingga saat terjadi kendala bisa segera teratasi.
"Selesaikan persil tanah supaya bisa fokus menyelesaikan kendala apa," katanya saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pembebasan Lahan Tol di Padang, Kamis (16/09).
Menurut data yang ada, pembebasan lahan yang terkendala. Akibatnya pengerjaan fisik juga terhambat.
Harus diupayakan agar lahan itu menjadi prioritas untuk dibebaskan. Mahyeldi
mengatakan saat ini ada tambahan anggaran senilai Rp300 miliar untuk mempercepat proses pembebasan lahan.
"Lahan yang telah selesai pengukuran dan dokumennya lengkap untuk langsung dibayarkan ganti kerugiannya. Itu guna memotivasi pemilik lahan supaya prosesnya lancar," terang Mahyeldi.
Project Director Jalan Tol Padang-Sicincin PT Hutama Karya, Marthen Robert Singal mengatakan progres pembangunan jalan tol seksi sicincin Padang realisasi 45, 269 %.
Saat ini terjadi deviasi progres konstruksi sebesar 42,876 persen disebabkan karena lahan yang sudah bebas sepanjang 13,8 KM tidak bisa dikerjakan seluruhnya karena lahannya tidak menerus dan tidak bisa dimasuki sebab masih ada spot-spot yang belum bebas.
Tindak lanjut yang telah dilakukan adalah berkoordinasi dengan BPN dan PPKI serta pemerintah daerah untuk mempercepat pembebasan lahan dengan bebas secara menerus sehingga pekerjaan dapat dilaksanakan dengan maksimal.Pembebasan lahan itu diusulkan pada lokasi-lokasi prioritas pekerjaan yaitu STA 4 + 725 -STA 13 + 125 dan STA 22 + 400 sampai STA 24 + 435.
Sementara dalam pembebasan lahan hambatan yang dihadapi diantaranya adanya penolakan dalam pelaksanaan pengukuran dan pendataan dari masyarakat. Persoalan itu ditindaklanjuti dengan pendekatan ke masyarakat dan pendampingan dari aparat penegak hukum serta dilakukan pengukuran dan pendataan ulang.
Adanya klaim Bakri Abdullah SH (kuasa Afrizal dan Musyrif) di Nagari Buayan Kecamatan Batang Anai dengan gugatan perdata terhadap kanwil BPN Sumbar dan Hutama Karya. Solusinya memohon pendapat hukum atau legal opinion terhadap gugatan tersebut ke JPN Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
(BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR)
COMMENTS