Aksi Terang-terangan, Warung Kopi di Padang Jual Minuman Beralkohol, Taruh di Meja Dirazia Satpol PP

×

Aksi Terang-terangan, Warung Kopi di Padang Jual Minuman Beralkohol, Taruh di Meja Dirazia Satpol PP

Bagikan berita
Petugas Satpol PP menyita puluhan botol minuman beralkohol (minol) dari salah warung kopi di kawasan Atom Center, Kecamatan Padang Barat Kota Padang. (Foto: Dok istimewa)
Petugas Satpol PP menyita puluhan botol minuman beralkohol (minol) dari salah warung kopi di kawasan Atom Center, Kecamatan Padang Barat Kota Padang. (Foto: Dok istimewa)

KUPASONLINE.COM - Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan tindakan tegas terhadap praktik ilegal di kawasan Atom Center, Kecamatan Padang Barat, pada Selasa sore, 9 Januari 2023.Berdasarkan laporan dari masyarakat, Satpol PP menindaklanjuti informasi tentang warung kopi yang secara terang-terangan menjual minuman beralkohol.

Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, menjelaskan bahwa setelah melakukan pengawasan ke lokasi, petugas menemukan warung kopi yang meletakkan puluhan botol minuman beralkohol golongan B di atas meja secara terbuka.Saat diminta surat izin edar, pemilik warung tidak dapat memperlihatkannya.

Sebagai respons, Satpol PP langsung menyita puluhan botol minuman beralkohol sebagai barang bukti.Pemilik warung kopi pun diberikan surat panggilan untuk menghadap Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) terkait pelanggaran yang diduga melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Pelarangan Minuman Beralkohol.

Rozaldi menekankan bahwa tindakan ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan menegakkan peraturan yang ada.Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya Satpol PP untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Padang, serta memberikan perlindungan terhadap masyarakat dari dampak negatif penjualan minuman beralkohol ilegal. (*)

  

 

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini