Anggota Kadin Sumbar Diberi Edukasi Perpajakan

×

Anggota Kadin Sumbar Diberi Edukasi Perpajakan

Bagikan berita
Anggota Kadin Sumbar Diberi Edukasi Perpajakan
Anggota Kadin Sumbar Diberi Edukasi Perpajakan
Para anggota Kadin Sumbar saat diberi Edukasi Kewajiban Perpajakan dan PPS, Jumat (27/5) di Aula Kanwil DJP Sumbar dan Jambi kerja sama dengan Kadin Sumbar.


Kerja Sama Kadin Sumbar dan Kanwil DJP Sumbar dan Jambi


Padang, Kupasonline----Sebanyak 25 orang pelaku usaha yang tergabung sebagai anggota Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi Sumbar diberi Edukasi Kewajiban Perpajakan dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Jumat (27/5).


Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumbar dan Jambi ini merupakan program kerja sama antara Kadin Sumbar dengan Kanwil DJP Sumbar dan Jambi.


Kepala Kadin Provinsi Sumbar Ramal Saleh menyampaikan, pemberian Edukasi Kewajiban Perpajakan dan PPS ini follow up dari program bidang perpajakan Kadin Sumbar untuk membantu anggota Kadin Sumbar dalam mengatasi persoalan pajak.


Jadi awalnya dari audiensi dan dilanjutkan dengan seminar via virtual, lalu ada kesepakatan dengan Kanwil DJP Sumbar dan Jambi ini untuk melaksanakan edukasi kewajiban perpajakan, kata Ramal Saleh.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini