Jaringan Media Siber Indonesia Ditetapkan Sebagai Konstituen Dewan Pers

×

Jaringan Media Siber Indonesia Ditetapkan Sebagai Konstituen Dewan Pers

Bagikan berita
Jaringan Media Siber Indonesia Ditetapkan Sebagai Konstituen Dewan Pers
Jaringan Media Siber Indonesia Ditetapkan Sebagai Konstituen Dewan Pers

Dalam keterangan usai menerima informasi penetapan itu, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus JMSI di pusat, daerah, dan cabang, yang telah bekerja keras dalam waktu hampir dua tahun untuk membangun organisasi ini. 


Mantan anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu kembali menyampaikan bahwa JMSI didirikan tidak sekadar untuk menjadi konstituen Dewan Pers, melainkan untuk ikut membangun ekosistem pers nasional yang sehat dan profesional. 


Perusahaan media siber harus sehat secara bisnis. Ini tantangan yang tidak sederhana di tengah persaingan yang semakin ketat. Produk pemberitaan yang dihasilkan perusahaan media siber harus mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik. Ini juga bukan tantangan yang kecil di tengah godaan untuk jadi yang tercepat, ujar Teguh yang pernah menjadi Wakil Presiden Confederation of ASEAN Journalist (CAJ). 


Teguh Santosa yang sedang berada di Palu, Sulawesi Tengah, dalam keterangan tertulisnya juga mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pers yang telah mendampingi JMSI selama verifikasi baik administrasi maupun faktual. 


Ini kado terindah bagi kita semua di awal tahun. Kawan-kawan hebat, terimakasih untuk kerja kerasnya selama ini, demikian  Teguh Santosa. (*/rel)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini