
Perincian biayanya diberikan kepada Rhoma Irama Rp 150 juta, lalu diberikan kepada seorang perempuan bernama Yanti sebesar Rp 375 juta.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Usulkan Jalan Pemuda Padang Jadi Dua Jalur untuk Dongkrak Ekonomi Warga
"Mereka (PT Sandi Record) nggak ke kami. Karena merasa sudah berkomunikasi dengan Yanti," kata musisi 74 tahun tersebut.
Rhoma Irama pun tak pernah menerima Rp 375 juta yang diberikan PT Sandi Record. Rupanya, uang itu secara pribadi digunakan Yanti.