Kunjungi Babel, DPD RI Bahas RUU Tentang Pinjaman Daerah

×

Kunjungi Babel, DPD RI Bahas RUU Tentang Pinjaman Daerah

Bagikan berita
Kunjungi Babel, DPD RI Bahas RUU Tentang Pinjaman Daerah
Kunjungi Babel, DPD RI Bahas RUU Tentang Pinjaman Daerah

Senator Darmansyah Husein dari Komite IV yang membindangi keuangan, investasi serta usaha kecil menengah menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini sedang merancang undang undang tentang pinjaman daerah untuk membangun daerah itu sendiri.


Kita tahu bahwa salah satu sumber pembiayaan pembangunan untuk daerah begitu mahal sehingga creative financing menjadi pilihan, karena creative financing pembiayaan yang dilakukan dengan tidak biasa, salah satunya pinjaman daerah, untuk itu dalam hal ini kami telah merancang undang undang tentang pinjaman daerah ini, ujar Darmansyah Husein.


Undang undang tersebut tegas senator, akan mengatur supaya urusan hutang piutang pemerintah daerah memiliki payung hukum kepada pemerintah, maupun kepada pihak lainnya.


Saat ini kami sedang merancang RUU tersebut untuk memberikan payung hukum yang pasti kepada daerah, dalam membangun creative financing dan sesuai arahan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bahwa kedepannya pemerintah daerah mengembangkan creative financing, ungkapnya.


Untuk itu pihak DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Babel (reses) untuk mendapatkan masukan dari pemprov, termasuk masukan dari pihak akademisi terkait pinjaman pemerintah daerah tersebut.


Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini