Kunjungi Babel, DPD RI Bahas RUU Tentang Pinjaman Daerah

×

Kunjungi Babel, DPD RI Bahas RUU Tentang Pinjaman Daerah

Bagikan berita
Kunjungi Babel, DPD RI Bahas RUU Tentang Pinjaman Daerah
Kunjungi Babel, DPD RI Bahas RUU Tentang Pinjaman Daerah

Menurut Darmansyah Husein, dalam hal ini dirinya yang selama ini telah berjuang membentuk provinsi merasa tertantang untuk membangun daerah. Apalagi Babel sudah 20 tahun menjadi provinsi sudah sewajarnya untuk melakukan hal yang di maksud, untuk kepentingan bersama.


Kepada awak media senator menegaskan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan UU pinjaman daerah, hal ini penting dilakukan karena pembangunan harus merata sampai ke daerah.


Sebagaimana di tegaskan dalam UU Nomor 23 tahun 2014 menyatakan, bahwa daerah diperbolehkan untuk melakukan pinjaman baik kepada pemerintah pusat, perbankan, maupun pihak lainnya dan Creative Financing ini dinilai menjadi solusinya.


Selain hal tersebut dalam pertemuan Wagub dengan senator Darmansyah Husein juga menjelaskan masalah undangundang kepulauan yang saat ini masih dalam proses.


DPD RI sudah membentuk tim khusus terkait UU kepulauan, dari kita dipercayakan yaitu senator Hudarni Rani, setelah masa reses tim ini nantinya akan mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk membahas undang undang kepulauan, dan salah satu hambatan disahkannya UU ini adalah masalah keuangan, ungkapnya.


Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini