Maritim KKP dan Kejaksaan Tenggelamkan 10 Kapal Illegal Fishing di Laut Natuna

×

Maritim KKP dan Kejaksaan Tenggelamkan 10 Kapal Illegal Fishing di Laut Natuna

Bagikan berita
Maritim KKP dan Kejaksaan Tenggelamkan 10 Kapal Illegal Fishing di Laut Natuna
Maritim KKP dan Kejaksaan Tenggelamkan 10 Kapal Illegal Fishing di Laut Natuna


Natuna, Kepri, Kupasonline - Pemerintah Republik Indonesia konsisten menyampaikan pesan tegas kepada para pelaku illegal fishing di laut Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kejaksaaan Republik Indonesia melaksanakan penenggelaman 10 kapal illegal fishing di perairan Laut Natuna Utara pada Rabu (31/3/2021).


Penenggelaman 10 kapal di Laut Natuna Utara ini semakin menguatkan pesan bahwa aparat Indonesia tidak akan berkompromi terhadap para pencuri ikan.


Hal ini sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang dalam berbagai kesempatan selalu menyampaikan sikap tegasnya untuk menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).



Eksekusi penenggelaman terhadap 10 kapal tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Natuna dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun.


Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini