Maritim KKP dan Kejaksaan Tenggelamkan 10 Kapal Illegal Fishing di Laut Natuna

×

Maritim KKP dan Kejaksaan Tenggelamkan 10 Kapal Illegal Fishing di Laut Natuna

Bagikan berita
Maritim KKP dan Kejaksaan Tenggelamkan 10 Kapal Illegal Fishing di Laut Natuna
Maritim KKP dan Kejaksaan Tenggelamkan 10 Kapal Illegal Fishing di Laut Natuna
Muba



Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Hari Setiono manyampaikan bahwa kesepuluh kapal tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan diberi pemberat agar tenggelam. Dengan cara tersebut diharapkan dampak negatif terhadap lingkungan perairan sekitar dapat diminimalisir.


Penenggelaman ini diharapkan tidak memberikan dampak bagi lingkungan, dan kapal yang ditenggelamkan dapat menjadi rumah ikan, ujar Hari.


Pemusnahan 10 kapal illegal fishing ini menambah panjang daftar kapal pencuri ikan yang dimusnahkan pada tahun 2021. KKP dan Kejaksaan telah memusnahkan 26 kapal ikan asing ilegal di Batam, Aceh, Pontianak dan Natuna.(helmi) 


Sumber: Humas Ditjen PSDKP

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini