
![]() |
Ilustrasi |
Sawahlunto, Kupasonline Tim Polres Sawahlunto berhasil mengamankan depapan orang yang diduga merupakan penambang emas ilegal. Delapan orang tersebut tercatat sebagai warga asli kota ini.
Diketahui, Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) itu berada di aliran Sungai Batang Ombilin, Tapian Tanang, Dusun Siambalau, Desa Talawi Hilie, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto.
"Delapan pelaku masing-masing berinisial I, RY, RA, BY, AF, I, BDS dan JA," jelas kapolres.
Bersama pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa unit ponton, 4 set pompa air, tabung kompresor dan lainnya ikut disita. "Mereka sudah berada di Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Editor : Sri Agustini