2 Tahun Galbay di Pinjol AdaKami, Inilah yang akan Terjadi! Apakah Debt Collector ke Rumah?

×

2 Tahun Galbay di Pinjol AdaKami, Inilah yang akan Terjadi! Apakah Debt Collector ke Rumah?

Bagikan berita
Ilustrasi debt collector. (Foto: Harian Disway)
Ilustrasi debt collector. (Foto: Harian Disway)

Nantinya pihak AdaKami akan menghubungi kontak darurat untuk mengingatkan anda melakukan pembayaran jika tak merespon.Penagihan juga bisa ke saudara, teman ataupun keluarga dekat.

3. Pelaporan ke SID OJK, BI CheckingKarena tak kunjung bayar tagihan, maka nama anda akan masuk ke BI Checking dan terdaftar dalam buku hitam.

4. Gagal Bayar Pinjaman OnlineDesk Collection adalah metode penagihan yang menggunakan berbagai sarana komunikasi seperti telepon, SMS, Whatsapp, email, aplikasi pengingat/robo reminder, serta sarana komunikasi lainnya.

Field Collection Lapangan adalah metode penagihan yang dilakukan secara langsung dengan melakukan kunjungan ke rumah atau tempat tinggal debitur.5. Peringatan Warning Letter dan Telepon

Jika telat pembayaran maka anda akan dilakukan peringatan melalui sms atau WhatsApp dan juga telepon.

6. Debt CollectorSebelum 90 hari, debt collector akan datang untuk melakukan penagihan. Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi terkait aplikasi pinjol AdaKami yang memiliki petugas lapangan apalagi untuk diluar Pulau Jawa. (*)

Jika kamu ingin mendapatkan DANA Kaget dan informasi terkait pinjaman online (pinjol) lainnya, silakan bergabung di Grup Telegram Ini.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini