
Penilaian penghargaan ini didasarkan pada beberapa indikator, seperti pemenuhan hak penyandang disabilitas, hak perlindungan perempuan dan anak, hak pendidikan, hak kesehatan, serta hak untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak.
"Dengan penghargaan ini, Pemkab Agam berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan yang berbasis pada prinsip-prinsip HAM demi kesejahteraan masyarakat," tegasnya. (Pnd) Editor : Mahesa Pandu Erlanggga