
Sebelumnya Sekretaris Daerah, Syamsurizaldi mengatakan pada tahun 2025-2026 pelaksanaan pembangunan daerah baik Provinsi, Kabupaten Kota seluruh Indonesia menghadapi tantangan.
Tantangan itu menurut Syamsurizaldi antara lain tentang kebijakan pemerintah pusat yang telah menerapkan penyusun perencanaan yang bersifat imperatif, yaitu perencanaan daerah harus selaras dan sinergi dengan perencanaan pusat. Kemudian kebijakan efisiensi yang mengakibatkan semakin sempitnya ruang fiskal daerah dalam mewujudkan tujuan dan arah kebijakan pembangunan daerah.
"Meskipun begitu, anggaran boleh saja berkurang dari pusat, celah fiskal boleh menyempit. Tapi yang tidak boleh berkurang itu semangat kita membangun daerah," katanya.Dengan begitu melalui forum Musrenbang tersebut Ia meminta agar masyarakat bisa memberikan rumusan usulan program dan kegiatan prioritas, mendesak, berdaya ungkit dan berdampak luas terhadap pembangunan serta kesejahteraan masyarakat, namun sejalan dengan target dari pemerintah pusat. (mrl)
Editor : Mar Afrilia