
KUPASONLINE.COM -- Niat membakar sarang tawon justru berujung petaka. Sebuah pondok kayu di Jorong Padang Madani, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, hangus terbakar pada Rabu malam (30/4/2025), sekitar pukul 22.00 WIB.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Agam, Eki Marlinda, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan, api diduga berasal dari pembakaran sarang tawon yang tidak diawasi dengan baik, hingga akhirnya merambat dan melalap bangunan kayu berukuran 4 x 6 meter itu.
"Ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat agar tidak sembarangan membakar sesuatu, apalagi dekat dengan bangunan yang mudah terbakar seperti pondok kayu," ujar Eki Marlinda, Kamis (1/5/2025).
Laporan pertama diterima dari Mawardi (54), seorang petani sekaligus penilik pondok. Tim Damkar Kabupaten Agam langsung merespons laporan tersebut dengan waktu tempuh 10 menit dari posko menuju lokasi sejauh 8 kilometer.Satu unit armada pemadam (07) bersama personel diterjunkan ke lokasi.
Editor : Mahesa Pandu Erlanggga