Tim Opsnal Polsek Lembah Melintang Ringkus Resedivis Curanmor, 5 Unit Sepeda Motor Diamankan

×

Tim Opsnal Polsek Lembah Melintang Ringkus Resedivis Curanmor, 5 Unit Sepeda Motor Diamankan

Bagikan berita
Tim Opsnal Polsek Lembah Melintang Ringkus Resedivis Curanmor, 5 Unit Sepeda Motor Diamankan
Tim Opsnal Polsek Lembah Melintang Ringkus Resedivis Curanmor, 5 Unit Sepeda Motor Diamankan
Muba

Selain itu, pelaku juga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di Simpang Tiga Ophir, Nagari Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat.

"Dari pelaku AA, petugas menyita barang berupa satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna abu-abu dengan Nomor Polisi BA 5676 SO, dan satu unit sepeda motor merk Vario 150 CC warna hitam coklat nomor polisi BA 5181 SD," jelasnya.

Ditambahkan, dari hasil pengembangan kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku disejumlah TKP berbeda, petugas berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor masing-masingnya yakni satu unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna silver tanpa Nomor Polisi di Jorong Halmahera Nagari Brastagi Ujung gading.

"Kemudian satu unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna hitam tanpa Nomor Polisi di TKP Manggonang Jorong Sungai Tanang Naagari Kasik Putih Sungai Tanang, dan satu unit Honda Vario 125 tanpa Nomor Polisi di TKP Simpang tiga Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo," ungkapnya.

Ia menyebut, pelaku AA merupakan residivis dalam kasus yang sama, dan baru bebas dari penjara pada bulan Maret 2025 yang lalu. Menurut keterangannya, hasil penjualan sepeda motor yang dicuri oleh pelaku digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.

"Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, jika ada merasa kehilangan sepeda motor agar segera mendatangi Mapolsek Lembah Melintang," imbaunya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lembah Melintang, untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Dedi)

Editor : Sri Agustini
Bagikan

Berita Terkait
Terkini