Program Huma Betang Makmur Dorong Kemudahan Akses Perizinan bagi Nelayan Kalteng

×

Program Huma Betang Makmur Dorong Kemudahan Akses Perizinan bagi Nelayan Kalteng

Bagikan berita
Program Huma Betang Makmur Dorong Kemudahan Akses Perizinan bagi Nelayan Kalteng
Program Huma Betang Makmur Dorong Kemudahan Akses Perizinan bagi Nelayan Kalteng
Muba

KUPASONLINE.COM – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, meluncurkan Program Huma Betang Makmur dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya nelayan. Salah satu upaya nyata dalam program tersebut adalah memberikan kemudahan bagi nelayan dalam mengurus perizinan usaha perikanan tangkap, yang sangat penting untuk menjamin legalitas dan keamanan kegiatan usaha mereka.

Pemprov Kalteng melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) telah menyelenggarakan Layanan Perizinan On Site di Mall Pelayanan Publik (MPP) Habaring Hurung Kabupaten Kotawaringin Timur pada Rabu (12/3/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mempercepat penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Elektronik Buku Kapal Perikanan (e-BKP) bagi pelaku usaha perikanan di daerah tersebut.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dislutkan Prov. Kalteng, Nita Fera, menyatakan bahwa acara ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan mempercepat proses administrasi bagi nelayan.

“Kami hadir di sini untuk mempercepat penerbitan NIB dan e-BKP, yang sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha perikanan untuk menjalankan kegiatan usaha mereka secara sah,” ujar Nita.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Dislutkan Prov. Kalteng, Yehuda Imago Dei, dan perwakilan DPM-PTSP Prov. Kalteng, Debby Selvyanti, memberikan penjelasan mengenai prosedur dan manfaat sistem perizinan baru yang berbasis teknologi.

Mereka memfasilitasi pelaku usaha yang ingin berkonsultasi atau mengurus penerbitan dokumen perizinan secara langsung di lokasi tersebut.

Kepala Dislutkan Prov. Kalteng, H. Darliansjah, menjelaskan bahwa penerapan sistem Online Single Submission (OSS) dan Sipalka Online memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk mengakses perizinan dengan lebih cepat dan tanpa harus membawa berkas fisik yang banyak.

“Proses pendaftaran NIB dan e-BKP kini dapat dilakukan secara online, yang akan mempercepat penerbitan dokumen perizinan bagi para nelayan,” ungkap Darliansjah.

Dengan penerapan sistem perizinan online ini, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas sektor perikanan di Kalimantan Tengah, serta memberikan kemudahan bagi nelayan dalam mengurus perizinan yang menjadi bagian penting dalam menjalankan usaha mereka.(Zulmi)

Baca berita terkait Kalimantan Tengah Lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini