Ibu Muda Penyanyi Organ, Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Agam

×

Ibu Muda Penyanyi Organ, Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Agam

Bagikan berita
Ibu Muda Penyanyi Organ, Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Agam. (Foto: Dok istimewa)
Ibu Muda Penyanyi Organ, Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Agam. (Foto: Dok istimewa)

KUPASONLINE.COM - Seorang ibu muda berinisial W (29 tahun), yang merupakan warga Padang Buli-buli Jorong Padang Tujuh, Kenagarian Aua Kuning, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, ditangkap oleh polisi karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.Perempuan ini, yang juga berprofesi sebagai penyanyi organ tunggal, ditangkap di Kampung Tanjung Jorong II Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, pada Rabu 13 Maret 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasatres Narkoba Polres Agam, AKP Aleyxi Aubeydillah, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi mengenai adanya pesta narkoba di Kampung Tanjung Jorong II Geragahan, Kecamatan Lubuk Basung. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan ke lokasi."Pelaku W ini diamankan di dalam kamar sebuah rumah kontrakan. Pelaku diamankan karena saat penggeledahan yang disaksikan masyarakat setempat ditemukan barang bukti sabu," ungkap AKP Aleyxi.

Selain sabu seberat 0,2 gram, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya berupa alat hisap atau bong. W mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya."Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tambah kasat.

Penyalahgunaan narkoba merupakan masalah serius yang merusak masyarakat dan generasi muda. Keberhasilan polisi dalam menangkap pelaku seperti ini adalah langkah positif dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.Kasus ini juga menjadi peringatan bagi semua pihak, terutama orang tua dan pemuda, untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba serta pentingnya menjauhinya.

Dukungan penuh dari masyarakat dan penegakan hukum yang tegas sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat dari ancaman narkoba. (*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini