Jalan Provinsi Tidak Kunjung Diperbaiki, Eka Putra Surati Gubernur Sumbar

×

Jalan Provinsi Tidak Kunjung Diperbaiki, Eka Putra Surati Gubernur Sumbar

Bagikan berita
Jalan Provinsi Tidak Kunjung Diperbaiki, Eka Putra Surati Gubernur Sumbar
Jalan Provinsi Tidak Kunjung Diperbaiki, Eka Putra Surati Gubernur Sumbar

[caption id="attachment_41175" align="alignnone" width="300"]Rusak parah jalan provinsi yang melintasi Tanah Datar Rusak parah jalan provinsi yang melintasi Tanah Datar[/caption]KUPASONLINE.COM - Kerusakan jalan Provinsi yang melewati Kabupaten Tanah Datar tidak kunjung juga diperbaiki oleh pihak provinsi.

Mulai dari pintu masuk perbatasan Payakumbuh, Agam dan Sawahlunto serta Sijunjung terlihat jalan provinsi ini rusak parah.Kerusakan jalan mulai dari rusak ringan dan rusak sedang serta rusak parah telah menyebabkan terganggunya pengguna jalan baik yang datang maupun keluar dari Tanah Datar.

Tidak itu saja kerusakan jalan diduga menyebabkan menurunya tingkat perekonomian masyarakat serta tinggi nya tingkat kecelakaan lalu-lintas.Terkait hal tersebut Bupati Kabupaten Tanah Datar, Eka Putra, SE.MM., telah menyampaikan hal tersebut ke Provinsi dalam hal ini Gubernur Sumatera Barat.

Penyampaian itu telah dilakukan Bupati Eka Putra, baik secara langsung maupun melalui surat resmi.Ini diungkapkan Bupati Eka Putra pada Selasa 9 Mai 2023 dalam ruang kerja Bupati di Pagaruyung.

Bupati Eka Putra mengatakan terkait jalan rusak atau berlubang yang ada di Kabupaten Tanah Datar itu merupakan jalan yang kewenanganya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.Kerusakan tersebut telah disampaikannya ke Pemerintah Provinsi, baik secara bersurat maupun disampaikan langsung ke Gubernur Sumatera Barat.

Menurut Bupati, infrastruktur yang bagus terutama jalan merupakan salah satu hal terpenting dalam peningkatan perekonomian masyarakat."Saya meminta kepada dinas terkait untuk terus memantau jalan-jalan, irigasi dan infrastruktur lainnya, karena saya memandang pentingnya infrastruktur dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, ungkap nya

Sementara itu Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Tanah Datar, Refdizalis mengatakan terkait jalan provinsi yang rusak di Tanah Datar telah disampaikan ke pihak provinsi.Sementara untuk jalan yang wewenangnya Kabupaten Tanah Datar dari total 1503, 22 Kilo panjang jalan, 77, 18 persen diantaranya dalam kondisi mantap, 7, 20 persen jalan dalam kondisi sedang, sisanya dalam kondisi rusak sedang dan ringan.

Terkait jalan rusak sedang dan ringan tersebut, pihaknya terus berupaya dalam meningkatkan kualitas jalan. Sebagaimana instruksi Bupati salah satu hal terpenting dalam peningkatan perekonomian masyarakat.Bila kewenangannya berada dalam wilayah Pemkab Tanah Datar, pasti  diperbaiki, namun kewenangan provinsi tentunya provinsi yang memperbaiki, katanya. (Rzl)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini