Kado HJK Sijunjung ke 74 Berhasil Raih Penghargaan Jamsostek

KUPASONLINE.COM – Memasuki usia yang ke 74 tahun Kabupaten Sijunjung, berhasil meraih piagam penghargaan Atas Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi 3.970 Non ASN dan 9.416 Pekerja Rentan/Informal yang diserahkan langsung Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, kepada Bupati Sijunjung Benny Dwifa.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung di tengah audiensi Bupati Benny di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di Kuningan, Jakarta, Senin (6/2).

Bupati Benny dalam keterangannya menyampaikan Pemkab Sijunjung, berkomitmen untuk melindungi masyarakatnya terutama pekerja ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,“Jadi di Sijunjung, dengan segala keterbatasan yang kita punya, kewajiban pemerintah kita harus melindungi seluruh masyarakat kita. Nah, dari kerja keras kawan-kawan dengan kepedulian pemerintah sudah hadir di setiap kesulitan masyarakat, Nah, salah satunya adalah dengan melibatkan masyarakat dalam kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan,” terang Benny.

Ia menerangkan sudah 13 ribu lebih pekerja yang didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan menggunakan anggaran APBD Kabupaten Sijunjung hingga saat ini, terdiri dari 3.790 Non ASN dan 9.416 pekerja rentan atau informal.

Benny menyadari, pemkab tidak bisa memberikan santunan atau bantuan uang kepada masyarakat secara langsung jika sebelumnya tidak masuk di dalam penganggaran keuangan daerah.Oleh sebab itu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini akan membantu pihaknya untuk bersama-sama melindungi dan mencegah munculnya masyarakat miskin akibat terjadinya risiko dalam pekerjaan.“Coverage kita akan selalu meningkat dan kita akan tambah terus, bagaimana seluruh masyarakat itu betul-betul terlindungi dari keamanan dan kenyamanan dalam bekerja,” jelasnya.”Nah, beberapa kasus juga sudah terjadi di Sijunjung, kita baru masukan, kita baru daftarkan masyarakat kita di BPJS Ketenagakerjaan, ternyata beberapa hari setelah dimasukan peserta meninggal dunia dan BPJS Ketenagakerjaan langsung memberikan santunan,” tambah Benny.

Lebih jauh Benny menyampaikan, pihaknya juga akan bekerja sama dengan stakeholder lainnya seperti DPRD untuk terus menambah jumlah pekerja yang terlindungi dan menjaga perlindungan ini terus berlanjut ke depannya.“Pemerintah daerah siap berkolaborasi dengan beberapa elemen, termasuk juga dengan DPRD, kita libatkan bapak- Ibu DPRD untuk mau juga menyisihkan sebagian dari dana aspirasi yang menjadi pokok pikiran, itu untuk bisa melindungi masyarakat yang mungkin secara wilayah itu konstituen atau pemilih beliau,” jelas Bupati Sijunjung.”Nah mudah-mudahan dengan makin bertambah ini, ini kekuatan sebetulnya bagi pemerintah daerah untuk selalu hadir, pemerintah hadir saat kesulitan yang ada di masyarakat,” tambahnya.

Saat ini BPJS Ketenagakerjaan memfokuskan untuk melindungi segmen pekerja informal atau bukan penerima upah.Keberagaman dan jumlah pekerja yang banyak membuat pihaknya harus mengambil langkah pendekatan khusus agar pekerja segmen informal akan dengan mudah memahami makna pentingnya jaminan sosial dan juga segera sadar untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta, pendekatan tersebut bernama kampanye “Kerja Keras Bebas Cemas”.“Ini bentuk apresiasi kami kepada Pemkab atau Pemkot yang berkomitmen dan bersama-sama menghadirkan perlindungan kepada pekerjanya,” ujar Zainudin.

Terpisah Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sijunjung Khamsiardi, didampingi Kabid Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Anisa Putra saat dihubungi pada Selasa (21/2) mengatakan, dengan adanya program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Non ASN dan pekerja rentan/informal yang telah dilaksanakan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak khususnya bagi non ASN dan pekerja rentan/informal di Sijunjung, untuk membantu mengurangi beban bagi keluarga yang ditinggal pekerja jika terjadi kecelakaan kerja, guna peningkatan ekonomi nasional, pasca pandemi covid – 19 melanda negeri ujarnya.(shb).

Pos terkait