Agam, Kupasonline - Tim terpadu Kabupaten Agam kembali menggelar operasi yustisi. Operasi kali ini digelar di Pasar Lasi, Nagari Lasi, Kecamatan Canduang, Jumat (7/5).
Satgas BPBD Agam, Ari mengatakan, dalam pelaksanaan operasi yustisi ini, sebanyak 19 orang ditemukan melanggar protokol kesehatan, terutama tidak menggunakan masker.
Dikatakannya, setiap pelanggar diarahkan untuk melapor ke pos yang sudah ditetapkan, kemudian mereka didata oleh Satpol PP selaku penegak perda.
Seperti biasanya, data mereka diinput ke aplikasi Sipelada yang disediakan khusus untuk pelanggar prokes, sebut Ari.
Editor : Sri Agustini