Masih Langgar Prokes, 19 Orang di Pasar Lasi Disanksi

×

Masih Langgar Prokes, 19 Orang di Pasar Lasi Disanksi

Bagikan berita
Masih Langgar Prokes, 19 Orang di Pasar Lasi Disanksi
Masih Langgar Prokes, 19 Orang di Pasar Lasi Disanksi


Agam, Kupasonline - Tim terpadu Kabupaten Agam kembali menggelar operasi yustisi. Operasi kali ini digelar di Pasar Lasi, Nagari Lasi, Kecamatan Canduang, Jumat (7/5).


Satgas BPBD Agam, Ari mengatakan, dalam pelaksanaan operasi yustisi ini, sebanyak 19 orang ditemukan melanggar protokol kesehatan, terutama tidak menggunakan masker.


Pelanggar ini baik dari kalangan pedagang, pembeli maupun warga yang melintas di kawasan pasar itu, ujarnya.


Dikatakannya, setiap pelanggar diarahkan untuk melapor ke pos yang sudah ditetapkan, kemudian mereka didata oleh Satpol PP selaku penegak perda.


Seperti biasanya, data mereka diinput ke aplikasi Sipelada yang disediakan khusus untuk pelanggar prokes, sebut Ari.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini